Kutai Timur, Pensilrakyat.com  – Aksi Heroik Warga Desa Himba Lestari Kecamatan Batu Ampar mengamankan truk muatan kayu log ulin diduga tanpa dokumen atau ilegal. Dalam aksinya, warga berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil fuso berisi kayu log ulin di lapangan sepakbola desa,” terang Herman Via telpon, Jum’at (27/12/2019).

Kekompakan aksi warga setempat yang dipimpin ketua RT. 01, Desa Himba Lestari, Herman, menjelaskan kepada media Via telpon dan WA. Ia menyampaikan, bahwa adanya gerakan bersama warga untuk mengamankan 5 unit truk fuso bermuatan kayu ulin bentuk log, awalnya bermula dari laporan masyarakat setempat yang curiga melihat adanya tumpukan kayu sekira ratusan kubik berjenis ulin bentuk log di desa mereka.

“beberapa hari lalu masyarakat menyampaikan kepada saya selaku ketua RT, ada tumpukan kayu log di desa dan 5 unit mobil fuso datang,” tutur Herman, senin (23/12/2019).

Dalam aksi tersebut, sopir truk beserta muatan kayu ditahan warga Desa Himba Lestari, kata Herman karena mereka tidak mampu menunjukkan dokumen atau ijin kepada masyarakat.

See also  JOIN Siap Melakukan Sertifikasi Anggota Secara Nasional

“Menurut keterangan dari para sopir yang mengangkut, jenis kayu ulin bentuk log ini akan dikirim ke Bali meski  ternyata kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika tadinya kayu log yang siap diangkut turut dikawal sekuriti dan brimob dari pihak perusahaan “PT. MPS dan PT. PHK”.

“kami masuk dikawal dengan sekurity dan brimob dari perusahaan “MPS dan PHK,” ungkapnya.

Sementara itu, Asis Dg Sikki mantan aktivis dan pengurus HMI Gowa yang kebetulan ada pasca aksi penahanan angkut muatan kayu ulin log di Desa Himba Lestari, Ia menghimbau kepada para sopir truk agar segera mengkoordinasikan haknya ke pihak perusahaan tempatnya bekerja agar permasalahan yang dihadapinya cepat terselesaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, telah dikabarkan Masyarakat Desa Himba Lestari Menuntut Hak Atas Penggusuran Lahan oleh PT.MPS dan PT. PHK yang sampai sekarang belum ada solusi yang diberikan kepada masyarkat,” tutup Herman. (DPr)