Maros, Pensilrakyat.com – Ratusan pelajar, pemuda dan Mahasiswa Indonesia (HIPPMI) Kabupaten Maros melakukan unjukrasa (Unras) di Kantor Badan Lingkungan Hidup. Kab. Maros, Senin, 2 / 9-2019 , siang.

HIPPMI menuntut PT Indo Makmur yang dianggap telah “membatalkan” kehidupan masyarakat petani Kecamatan Tanralili dan berdekatan serta bertanggung jawab atas limbah yang dibuat. Sehingga, hasil panen petani turun drastis. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga melakukan pemutusan hubungan kerja bagi karyawan dan matinya hewan ternak.

Dalam orasinya, HIPPMI meminta pertanggungjawaban pihak manajemen PT. Indo Makmur atas kejadian yang menimpah masyarakat Tanralili dan sekitarnya, serta berharap tutup sementara segala kegiatannya.

Selanjutnya ditegaskan oleh Ketua DPP HIPPMI, A. Rialdi Kamal, “meminta PT Indo Makmur di Kecamatan Tanralli menangguhkan dan menyengsarakan masyarakat petani Tanralli dan terkait memerlukan bantuan pemantau kerja masyarakat (PHK) sama saja mematikan kehidupan para petani akibat limbah buangan yang mencemari sawah, mengubah, hasil panen para petani hingga drastis, “ujar A. Rialdi.

Oleh karena itu, Rialdi meminta kepada pihak manajemen PT Indo Makmur bertanggujawab atas masalah yang dialami warga Tanralili, karena menyangkut PT. Indo Makmur juga mulai tidak memiliki Amdal dan izin lainnya sehingga PT Indo Makmur harus dihentikan kegiataannya.

See also  Prihatin, JOIN Takalar Santuni Janda Disabilitas Yang Hidup Sebatangkara

“PT. Indo Makmur harus bertanggung jawab dan menunda kegiatan di perusahaan tersebut sambil menunggu surat kelengkapan atau berkas perizinan yang dibutuhkan,” harap Rialdi.

Menanggapi permintaan HIPPMI, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Frans Johan menjelaskan, tidak semudah itu meminta kemudahan pihak perusahaan. “Kami harus melakukan dan meminta laporan dari pihak Penegakan Hukum (Gakum) yang bertanggung jawab atas masalah ini.” Sabar … Sabarki … Kita tunggumi hasilnya. Bila pihak PT Indo Makmur terbukti melakukan melanggar, pihaknya akan mengambil tindakan, “tegas Frans.

PT Indo Makmur tidak memiliki Amdal dan di amini pula oleh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah, Kabupaten Maros, Andi Rosman melalui telpon selulernya.

Lantas kenapa perusahaan ini bisa berjalan dan berproduksi hingga menyengsarakan warga petani? Menurut Rialdi, masalah ini akan berlanjut ke proses hukum yang diterima pihak PT Indo Makmur melalaikan tanggung jawabnya, “tuturnya (***)