Gowa, Pensilrakyat.com – Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Menggelar Aksi Demonstrasi di depan RSUD Syekh Yusuf Kallong Tala Kabupaten Gowa pada hari Senin, 22 Mei 2023.

Sejumlah puluhan orang pengunjuk rasa (Pengunras) yang ada bergantian menyampaikan orasi Ilmiahnya dan bahkan sampai ingin melakukan aksi pembakaran ban bekas tepat depan jalan masuk RSUD Syekh Yusuf yang telah dijaga oleh para security serta dikawal ketat aparat kepolisian.

Aksi tersebut merupakan aksi pra-kondisi, dimana para pengunjuk rasa juga menyampaikan mengenai perihal dugaan tindak pidana korupsi jasa JKN yang tidak terbayarkan selama 5 bulan, pun diduga adanya Jasa Umum yang baru terbayarkan bulan Oktober T.A 2022.

Dari berbagai dugaan adanya bentuk permainan dalam pembagian Jasa SKTM yang dianggap tidak manusiawi dan hanya dibayarkan 50 ribu perbulannya, seperti misalnya fasilitas anggaran setiap pencairan Jasa JKN 60% untuk sarana atau prasarana dan anggaran SKTM 60% untuk sarana/prasarana yang tidak tepat sasaran, serta diduga ada Dana Covid yang tidak terbayarakan selama 2 bulan,” teriak Azis sang orator.

See also  Sekjend TIB Somasi Dinas PUPR Gowa Perihal Pemancangan Tiang Fiber Optik di Gowa

Tak hanya itu, mereka juga meneriakkan adanya dugaan MallPraktik tenaga medis RSUD Syekh Yusuf atas kelahiran bayi Afida pada tanggal 4 Mei 2023 seolah dijadikan praktik uji coba keganasan oleh oknum dokter kandungan beserta bidan yang melakukan proses persalinan dengan cara Ekstraksi Vakum terhadap bayi Afida sehingga diduga menjadi salasatu penyebab atau pemicu kematian bayi tersebut,” ungkap Azis.

Azis Selaku Jendral Lapangan menyampaikan orasi perlawanannya terhadap bentuk bentuk ketidakadilan, menyatakan bahwa dengan tidak adanya Transparansi Anggaran Oleh Pihak RSUD Syekh Yusuf dan juga diduga ada pelanggaran kode etik Oknum Dokter kandungan beserta bidan terhadap pasien,” tandas Azis dalam orasinya.

Kepada media ini, para pengunras dengan membagi bagikan lembaran surat pernyataan sikap, dalam selebaran tersebut mereka menyatakan sikap dan tuntutannya sebagai berikut :

1. Copot Dirut dan Kabag Umum RS. Syekh Yusuf.

2. Usut tuntas anggaran JKN, Jasa Umum, anggaran Covid 19 dan anggaran SKTM yang tidak transparansi dan tidak tepat sasaran

3.Mendesak APH untuk segera memeriksa RSUD Syekh Yusuf.

See also  Dua Petinggi Aktivis Yang Tergabung Dalam Toddopuli Indonesia Sorot Dua Proyek Dinas PUPR Gowa

4.Copot pengelola JKN.

5.Proses oknum tenaga medis yang diduga telah melakukan MalPraktik.

6.Mosi tidak percaya kebijakan yang ada di RS Syekh Yusuf.

Secara terpisah, Ketua Umum APMI Syahrul. S menegaskan bahwa kami tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa sebelum Dirut, Kabag Umum, Pengelola JKN beserta Oknum Dokter kandungan beserta bidan yang melakukan persalinan terhadap bayi Afida melakukan pertanggung jawaban dan diproses sesuai undang undang yang berlaku dan segera mundur dari jabatannya karena kami anggap tidak mampu menjalankan tupoksinya selaku Pelayan Publik. (*)