Gowa, Pensilrakyat.com – Sejumlah kalangan memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan, yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Parlemen.

Salah satu tokoh pemuda yang memberikan apresiasi dan dukungan datang dari Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN-HAM RI ) Gowa.

Ketua DPD BAIN HAM RI Gowa, Hamzah Nyau mengatakan, Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap masyarakatnya.

“Kami support dan meminta kepada anggota DPRD Gowa agar segera mengesahkan Ranperda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai bentuk penyelamatan diri dari penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara, Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain berharap, DPD-BAIN HAM RI Gowa dapat mengawal apabila Perda tersebut telah disahkan serta membentuk tim untuk menyebarluaskan Perda ini kemasyarakat di Gowa. Agar dapat mengetahui dan memahami serta menerima wajib mengunakan masker.

“Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini menjadi cambuk masyarakat untuk semakin disiplin menggunakan masker. Begitupun di sejumlah tempat, seperti rumah makan diwajibkan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan agar Kabupaten Gowa dapat segera terbebas dari penularan Covid-19,” pungkas Djaya Jumain. (*)

See also  PERSIGOWA Terbukti Berkali-Kali Menoreh Prestasi Di Ajang Sepak Bola Cup