

Makassar, Pensilrakyat.com – Pembelajaran Campuran (Blended Learning) adalah metode pembelajaran baru yang menggabungkan strategi tatap muka di ruang kelas dan pembelajaran jarak jauh atau daring (online).
Pembelajaran campuran tersebut merupakan program pendidikan formal yang memungkinkan siswa belajar melalui konten dan petunjuk yang disampaikan secara daring dengan kendali mandiri terhadap waktu, tempat, urutan, maupun kecepatan belajar.
Penerapan pembelajaran campuran merupakan cara inovatif untuk meningkatkan keberhasilan peserta didik dalam pelatihan yang dikembangkan di masa pandemi covid 19.
Hal tersebut disampaikan Dr. Nani Harlinda Nurdin dalam sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Metode Pembelajaran Campuran (Blended Learning) yang berlangsung di Kampus 1 Universitas Indonesia Timur, Kamis tanggal 07 April 2022 .
” Metode ini merupakan bauran metode online/daring dan offfline/ luring dan rasanya cukup efektif diterapkan saat ini adalah metode blended learning,” jelasnya.
Berdasarkan informasi diperoleh media ini, kegiatan digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Timur, diikuti oleh perwakilan program studi di lingkup universitas Indonesia Timur serta beberapa lembaga terkait termasuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Selain memberikan sambutan dan membuka acara, Nani panggilan akrab Dekan Fisip UIT juga membawakan materi mengenai Kebijakan Metode Blended Leaening di Indonesia. Nani menjelaskan beberapa peraturan dan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan metode tersebut diantaranya:
1. Undang-undang No 12 tahun 2012
2. Permendikbud No 7 tahun 2020
3. Pemendikbud No 3, tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
4. Panduan Penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
5. Kurikulum Perguruan Tinggi
Lebih jauh Nani menjelaskan metode blended learning yang meliputi: pembelajaran secara tatap muka sebanyak 30% atau 5 kali pertemuan, sedangkan 70%terbagi atas pembelajaran online atau daring (menggunakan Learning Management System atau dikenal dgn sebutan LMS dan Sistem Pembelajaran Daring atau Spada sebanyak 7 kali pertemuan serta pembelajaran dalam bentuk video sebanyak 4 kali.
Hadir pula Didik Iskandar, S.Sos, M.Si (Dosen Fisip Universitas Bosowa) sebagai Pemateri. Didik sapaan akrabnya membawakan materi Teknik, dasar dan Implementasi Metode Pembelajaran Campuran (Blended Learning). Dalam pemaparannya, Didik menyampaikan hal-hal teknis terkait implementasi metode pembelajaran serta apa saja yang harus dipersiapkan ketika akan menerapkan blended learning.
Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa metode blended learning ini berkaitan dengan program merdeka belajar kampus merdeka, yang memadukan antara metode belajar sinkron dengan metode unsinkron.
” Atas dasar itu diperlukan persiapan terhadap beberapa hal seperti: regulasi yaitu Surat keputusan, Standar Operasional Prosedur, serta mekanisme evaluasi. Dari sisi implementasi, sudah harus tersedia Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang kemudian terjabarkan ke dalam modul pembelajaran serta materi dan video pembelajaran.
Dan yang tak kalah penting perlunya dukungan perangkat pembelajaran melalui Learning Manajemen Sistem atau SPADA Universitas yang mampu mengintegrasikan seluruh model pembelajaran skim blended learning, mulai dari pertemuan tatap muka (online maupun offline) serta yang bersifat belajar mandiri yang tersedia di laman SPADA Universitas”, pungkasnya.
Hadir pula sebagai Pemateri, Gafur, S. I.Kom, MT salah satu dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Tim IT Universitas Indonesia Timur yang memaparkan materi tentang Optimalisasi SPADA UIT dalam Mendukung Metode Pembelajaran Blended Learning.
Dalam pemaparannya Gafur menyatakan bahwa platform LMS Universitas Indonesia Timur sudah disiapkan sejak tahun 2018 dan tahun 2020 dikembangkan menjadi SPADA UIT, dan saat ini telah terintegrasi ke SPADA Indonesia Kemndikbuddikti.
” Untuk itu melalui Bimtek ini diharapkan penggunaan plattform tersebut dapat dimaksimalkan apalagi jika akan menerapkan metode blended learning. Dan bimtek terkait penggunaannya akan dilakukan secara bertahap,” ulasnya.
Dekan Fisip UIT diakhir acara menyampaikan bahwa,” kegiatan ini juga merupakan implementasi dari MoU dan MoA dengan Universitas Bosowa, utamanya dalam mendukung program MBKM. Apalagi Prodi Ilmu Administrasi Fisip UIT telah mengirimkan mahasiswanya untuk belajar di Prodi Ilmu Administrasi Fisip Universitas Bosowa,” ungkapnya.
Nani menyampaikan bahwa, kegiatan-kegiatan akademik lainnya akan terus dilaksanakan, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang telah bermitra dengan Universitas Indonesia Timur khususnya Fisip UIT. Nani juga mengharapkan setelah kegiatan ini, bisa langsung diimplementasikan diprodi masing-masing sambil terus berbenah agar Capaian Pembelajaran yang dimaksud dapat tercapai. (*)