Gowa, Pensilrakyat.com – Dua pelaku aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Barombong berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Barombong.

Penangkapan berawal ketika kedua pelaku IS Als (18) dan M Als amin yg juga merupakan residivis kasus curas ingin menjual helm kepada rekannya di dekat Benteng somba Opu Gowa.

Saat itu kedua pelaku ingin menjual helm kepada rekannya namun tidak bertemu kemudian berinisiatif mendatangi rumah sang pembeli dan dalam perjalanan melihat korban sementara duduk di pinggir jalan menggunakan HP lalu timbul niat pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Melihat ada kesempatan lalu kedua pelaku menghentikan kendaraannya didekat korban lalu pelaku IS Als Doyok turun dari kendaraan dan menghampiri sang korban kemudian menodongkan badik kearah perut dan menarik HP kemudian melarikan diri.

Karena warga sekitar TKP melihat kejadian kemudian warga mengejar hingga ke wilayah Makassar yang tidak jauh dari TKP pertama (Wil Gowa), namun naas keduanyapun berhasil diamankan warga.

Pasca diamankan, satu pelaku berinisial IS Als Doyok (18) berhasil melarikan diri dan sempat membawa lari 1 unit kendaraan warga Makassar yang sementara terparkir dipinggir jalan.

See also  Mantan Anggota POLRI Terciduk Saat 'Pesta Sabu' Di Desa Bili-Bili Kabupaten Gowa

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan kemudian warga menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Tamalate Makassar.

Atas laopran tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi tentang keberadaan lelaki IS Als Doyok sementara berada dirumahnya selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Barombong dipimpin Iptu Masruni melakukan penangkapan pada 13 Januari 2020.

Usai penangkapan dan menginterogasi pelaku, lalu kemudian dilakukan pengembangan serta penunjukan TKP pembuangan senjata tajam, namun dalam perjalanan pelaku kembali melakukan perlawanan hingga memaksa petugas untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

Hal itu dipaparkan secara langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat melakukan konferensi pers dihadapan awak media di kantor Polres Gowa.

“Saya berterima kasih kepada jajaran unit Reskrim Polsek Barombong yang telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan dan mengimbau agar penegakan hukum terus dilakukan agar masyarakat tidak menjadi bulan bulanan para pelaku kejahatan,” tegas Boy. (*)