Makassar, Pensilrakyat.com –  Penemuan jasad seorang kakek bernama Ambo Tang di Kabupaten Jeneponto, Ahad (19/01/2020) sungguh menyayat hati dan menjadi perhatian salah satu lembaga sosial dan hukum, yakni Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ).

Ketua DPP BAIN HAM RI , DR.Muhammad Nur,SH,MH , Menegaskan akan menurunkan tim Investigasi dari DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan dan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto untuk menginvestigasi atas meninggalnya Ambo Tang Pria berusia 75 tahun dari Punagayya, Desa Bontorappo, Tarowang, yang ditemukan di dekat tumpukan batu gunung di Borongloe, Desa Bontorappo, Kamis, 16 Januari 2020 .

Pemberitaan media terkait kematian Ambo Tang diduga meninggal dunia karena kelaparan adalah sejarah yang memalukan di tana turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Ketua DPP BAIN HAM RI ,DR. Muhammad Nur, SH, MH., mengaku sedih dan kecewa sebagai salah satu putra asal Kabupaten Jeneponto setelah mendengar kematian kakek Ambo Tang yang diduga kematiannya karena kelaparan.

See also  Melalui Komsos, Ini Dilakukan Camat Beserta Danramil 03 Serengan

Dia pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan meminta Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto agar lebih serius dalam penanganan keluarga fakir miskin.

Ketua DPP BAIN HAM RI meminta DPW Sulawesi Selatan untuk menugaskan DPD Jeneponto mengawasi apabila masih ada masyarakat miskin yang tidak mendapat perhatian pemerintah daerah,

“Dengan adanya peristiwa ini di harapkan kepada seluruh DPW BAIN HAM RI Se Indonesia agar pekah dan peduli terhadap kondisi yang terjadi di lingkup masyarakat sekitarnya, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di Jeneponto, ataupun di wilayah lainnya,” pungkasnya. (*)