Gowa, Pensilrakyat.com – Pada tanggal 10 Agustus 2020,  Kemenkeu sudah melakukan pencairan terhadap gaji ketiga belas atau gaji 13 para abdi negara serta gaji 13 pensiunan.

Namun ada sebagian yang belum menerima pencairan gaji 13 sampai pada hari ini.
Khususnya di Pemerintahan Kabupaten Gowa, Gaji 13 sampai pada hari ini belum dinikmati oleh PNS, yang jadi abdi negara di Kabupaten bersejarah tersebut.

Salah satu PNS Gowa yang inisialnya minta dirahasiakan bahkan mengeluh, “lamanya gaji 13 kodong, mau bayar uang kuliah anakku, baru belum cairpi” ujarnya pada media ini. Sabtu (12/09/2020).

Menanggapi dari banyaknya PNS yang mengeluhkan gaji 13 yang belum dicairkan, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini Kepala BPKD Gowa Karim Dania mengatakan, ”untuk gaji ke 13 semuanya sudah disiapkan, tinggal menunggu Pj Sekda”.

Lebih lanjut dijelaskan “Berdasarkan PP No. 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji ketiga belas pasal 17 ayat (2) menjelaskan: ketentuan lebih lanjut mengenai tekhnis pemberian gaji ketiga belas diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, dan lembaran Daerahnya ditandatangani Sekda Gowa”.tutupnya.

See also  Proyek Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare Diduga Rugikan Negara Rp.3, 4 M

Sementara Sekda Gowa yang dihubungi melalui via WA cuma mengarahkan ke Kabag Keuangan dan BKD Gowa. (Wahdi/DPr)