Kepulauan Selayar, Pensilrakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH sudah memerintahkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), La Ode Fariadin, SH untuk mengecek serta mendalami kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ma’minasa triwulan III periode Juli sampai September 2022 yang dilakukan oleh H Kamaluddin selaku Kepala Desa (Kades). Besaran gaji ini diperkirakan mencapai angka di kisaran ratusan juta rupiah.

“Saya sudah meminta Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin untuk mengecek dan mendalami kasus ini,” kata Hendra Syarbaini melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini dari Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang tadi.

Sementara itu, Kasi Intel, La Ode Fariadin yang dikonfirmasi via WhatsAppnya juga mengaku sudah mengkonfirmasi kepada Camat Pasi’masunggu, Nur Mawing, S.Sos, M.Si sekaitan dengan pemberitaan di berbagai media mengenai dugaan penggelapan gaji perangkat desa dan anggota BPD triwulan III tahun 2022 yang ditengarai digunakan untuk membiayai kapal kayu milik pribadi H Kamaluddin. “Barusan saya cek Camat Pasi’masunggu via aplikasi WA nya,” ujar La Ode singkat.

See also  Usut Tuntas Dugaan Kasus Mark Up Bansos Bulukumba, KPPM Kembali Beraksi di Polda Sulsel

Apa benar Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar sudah melakukan konfirmasi ? Spontanitas Camat Pasi’masunggu menjawab. “Benar, barusan saya di WA,” kata Nur Mawing ketika dihubungi awak media ini.

“Bahkan saya meminta kepada Kasi Intel jika masih membutuhkan informasi yang lebih akurat agar dapat menghubungi saya melalui nomor ponsel ini. Sebab saya sangat terbuka apalagi menyangkut persoalan hak masyarakat. Dari pada nama saya yang dirusak mending kita buka-bukaan. Lagi pula saya tidak punya kepentingan kepada mereka,” katanya merasa kesal.

“Tidak mau saya menjadi seorang peminta-minta. Yang justru akan merusak citra dan nama baik saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebatang rokok saja, saya tidak mau meminta-minta apalagi lebih dari itu. Saya tidak mau dinilai,” sambung Nur Mawing.

“Terkait statemen saya sebelumnya, saya tidak akan menandatangani pencairan triwulan ke empat gaji perangkat desa dan anggota BPD sebelum gaji triwulan III yang ditengarai digunakan untuk menyelesaikan kapal milik pribadi H Kamaluddin tetap pada komitmen awal. Terkecuali ada kebijakan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kepulauan Selayar, Irwan Baso,” lanjutnya.

See also  AMPP Tegaskan Kembali Gelar Aksi di Diknas Makassar Terkait PPDB Online !!

“Tetapi jika untuk saya, tetap pada prinsip tidak akan menandatangani pencairannya sebelum gaji yang bermasalah dibayarkan yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Saya tetap konsisten dengan pernyataan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, H Kamaluddin mengungkap besaran biaya penyelesaian kapal milik pribadinya di kisaran Rp 1,7 miliar. Sudah termasuk pembelian 3 buah mesin dengan harga Rp 400 juta lebih dengan lebar kapal 6 meter dan panjang kapal 30 meter. Pernyataan itu diungkapkan ketika awak media ini berkunjung ke Ballabulo pada Sabtu (08/10/2022) pekan lalu. (M. Daeng Siudjung Nyulle)