Sungguminasa, Pensilrakyat.com – Sebanyak 68 pelanggar kembali dicatat Satlantas Polres Gowa saat menggelar operasi rutin, Jumat (27/09) pagi ini.

Berbeda dari biasanya, operasi yang dipimpin langsung KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu Arry kali ini berpusat di depan Bank Sulsel Jl. Wahid Hasyim Gowa.

“Operasi rutin ini adalah program rutin yang di gelar oleh Polres Gowa yang menyasar pada kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK,” terang Iptu Dayu saat dikonfirmasi.

Adapun dalam operasi ini, Satlantas Polres Gowa berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para pelanggar, diantaranya 3 lembar SIM, 38 lembar STNK, dan 27 unit kendaraan roda dua.

“Banyaknya pelanggar yang terjaring membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih minim untuk itu kami lakukan penindakan berupa tilang,” ujar KBO Satlantas Polres Gowa.

Sementara itu, Iptu Dayu menambahkan bahwa, dalamĀ  operasi tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Gowa juga turut menyasar kendaraan yang komponen pendukungnya tidak lengkap sesuai Undang-Undang Lalu lintas Angkutan Jalan No 22 tahun 2009.

See also  Ukur Kinerja Personil, Kasat Lantas Polres Gowa Gelar Anev Mingguan

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya,” tutup Iptu Dayu. (*)