Makassar, Pensilrakyat.com – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) Indonesia menanggapi kekisruhan yang terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang adanya indikasi permainan pembagian proyek kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Germak Indonesia merujuk dari statetment oknum pejabat Disdik Provinsi SulSel terhadap beberapa paket pekerjaan non tender yang setelah dikonfirmasi menyatakan, bahwa ini adalah aspirasi Dewan.

Dari hasil kajian dan analisa Germak Indonesia mendapatkan adanya unsur kegiatan KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ). Tentunya sangat tidak awam dengan pernyataan seperti itu bisa memunculkan spekulasi apakah ada upaya anggota dewan melakukan intervensi ataukah indikasi suap yang ‘dilakukan’ oleh Disdik Provinsi demi memuluskan anggaran di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ?,” terang Hendra Ningrat selaku Ketum Germak Indonesia, Rabu (20/05/2020).

Berdasarkan indikasi tersebut Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi ( GERMAK ) Indonesia menuntut kepada bapak Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Selatan untuk melakukan tindakan secara serius :
1. Memberhentikan kepala Disdik Prov. Sulawesi Selatan atas pembiaran kegiatan KKN di wilayah kerjanya.
2. Mendorong / meminta tipikor polda sulsel, tipikor kejaksaan, dan korpsupga KPK wil. Sulawesi untuk memeriksa dugaan terjadinya KKN di disdik SulSel.
3. Menuntut anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan untuk menjalankan TUPOKSInya, dan segera mengundurkan diri jika terlibat dalam kasus tersebut.

See also  Dindikbud Pinrang Gelar Lomba Seni dan Permainan Rakyat Jelang HUT Kemerdekaan RI

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Indonesia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal proses – proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berpotensi korupsi yang terjadi di NKRI,” Tegas Ketum Germak Indonesia. (*)