Gowa, Pensilrakyat.com – Bendera merah putih yang kondisinya kusam masih saja berkibar selain kusam, kondisi bendera merah putih tersebut juga robek.

Lokasi berkibarnya bendera merah putih tersebut terletak di depan kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan, Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Lambang negara ini terlihat robek dan kusam seharusnya diganti sebagai penghormatan jasa pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajah.

Salah satu warga Gowa, Muhajir MS (42) mengatakan, tidak sepantasnya bendera merah putih kusam dan robek itu masih saja berkibar depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Gowa

“Itu artinya, tidak ada kepedulian instansi terkait untuk mengganti serta tidak adanya penghargaan kepada jasa-jasa pahlawan. Harusnya bendera merah putih sebagai lambang negara tidak boleh dipasang dalam keadaan robek padahal banyak pembagian bendera dari instansi secara gratis untuk dipasang di masing-masing instansi. Kan aneh,” ujar Muhajir, Rabu (12/06/2023).

Meski demikian menurut Muhajir, hal-hal yang menjadi larangan dan yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009. Salah satunya, pada pasal 24 huruf C yakni mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Penghinaan terhadap lambang negara diatur juga pada pasal 154 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

See also  L-KONTAK Sorot Dana BOK Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo

Sementara itu, terkait insiden tersebut, Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa ibu Mia dengan secara sadar berinisiatif mengklarifikasi dan melakukan Permohonan Maaf yang sebesar besarnya melalui media ini kepada seluruh Rakyat Indonesia, meskipun sebenarnya bendera tersebut bukan milik kami tapi milik pengguna gedung ini sebelumnya, olehnya

   ” terkhusus kepada pemerintah, baik itu ditubuh Institusi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten Gowa atas kekhilafan kami dan tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat dan nasionalisme kami memohon maaf yang sebesar-besarnya sebagai anak bangsa terlebih selaku petugas BPJS Ketenagakerjaan cabang Gowa, “Hidup Indonesia, Hidup NKRI Harga Mati” tegasnya lantang kepada media ini sehubungan dengan klarikasinya,” ungkap Ibu Mia. (DPr)