Gowa, Pensilrakyat.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 (Hakordia) tanggal 09 Desember tahun ini, segenap aktivis pejuang anti korupsi berjubel bersatu padu melakukan persiapan unjuk rasa untuk meneriakkan yel-yel Anti Korupsi dan Bahaya Laten Korupsi diseluruh pelosok Nusantara yang bernama NKRI. Tak terkecuali di Kabupaten Gowa.

Perlu kita sadari akan bahaya laten korupsi yang sangat merusak moral bangsa dan bahkan dapa berakibat pada rusaknya persendian ekonomi negara.

“Olehnya kami atas nama “Toddopuli” selaku wadah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Insan Pers, dihari Anti Korupsi Sedunia ini mewakili seluruh Rakyat Indonesia, seluruh masyarakat Sulsel dan khususnya masyarakat di Kabupaten Gowa untuk turun ke jalan mengetuk pemerintah, wakil rakyat di parlemen dan para Aparat Penegak Hukum agar mereka senantiasa tetap dalam jalur yang bersih dalam melaksanakan amanah rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan bebas tanpa korupsi”, terang Asrul Arifuddin selaku jubir Toddopuli. Rabu, (08/12/2021).

 

Adapun yang menjadi tema dari pergerakan ini adalah untuk mengingatkan secara bersama “Bahaya Laten Korupsi dan Jangan Hanya Diam ketika anda tahu ada perilaku korupsi di sekitar kita dan itu minimal bisa dicegah serta dapat memulainya dari diri sendiri,” lanjut Asrul Dg Serang.

See also  DLHK Sulsel OPD Terinovatif dengan Aplikasi SIPENGOLAH LIMBAH B3

Sementara dalam konferensi pers ini, ada beberapa topik yang menarik untuk dibahas lalu kemudian secara langsung dilakukan tanya jawab antara para ketua lembaga masing-masing dari LSM Likma, Kapak, L-Kontrak dan dari Hipma Gowa dengan host acara konferensi pers ini yakni Syafriadi Djaenab selaku Ketua Gowamo melalui siaran langsung podcast di Face Book Media Global.

Dan diakhir acara, Asrul selaku jubir Toddopuli menyampaikan bahwa berikut permasalahan dugaan korupsi yang akan disuarakan melalui aksi Unras di depan publik jalan KH Wahid Hasyim belakang Balla’Lompoa pada tanggal 09 Desember 2021,;
– Dugaan Kasus Pugar Kabupaten Takalar tahun 2018
– Dugaan Kasus DAK Perpipaan Enrekang tahun 2018
– Dugaan Kasus Penjualan Aset PLN Sulsel di Kejati,” ungkapnya. (Dpr).