
Barru, Pensilrakyat.com – Rabu, (04/12/2019). Setelah diagendakan, Badan Kordinator Mahasiswa (Bakormas) Rumah Aspirasi Indonesia, difasilitasi DPRD dalam rapat dengar pendapat bersama BPMD Barru, dan Kepala desa se-Kab. Barru.
Forum dengar pendapat ini dimulai pada pukul 14.00 yang dipimpin oleh Komisi I Dprd Kab.Barru, membahas tentang pengadaan motor RT yang dianggarkan oleh desa, turut dihadiri juga oleh pihak Inspektorat.
Sebelumnya, Bakormas menyatakan sikap bahwa pengadaan motor RT tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Yah kan sudah jelas, dalam permendagri no.1 tahun 2016, bahwa aset desa untuk RT tidak dibolehkan untuk kendaraan bermotor” Kata Farid (Ketua Bakormas).
Hal ini diluruskan oleh pak Jamal (Plt Kadis BPMD), bahwa pengadaan motor RT tersebut sudah dikaji oleh TP4D, inspektorat, dan juga sudah ada jawaban kemendagri dari surat bupati terkait regulasi pengadaan motor RT di kab.Barru.
Selama hampir dua jam forum berlangsung, Bakormas dan juga BPMD masih terus mengkaji dan berdebat terkait regulasi aset desa yg peruntukan nya untuk RT.
Menurut ketua Bakormas, ada yang aneh dalam program tersebut, kenapa seluruh desa merencakan pengadaan motor RT secara serentak di Kab. Barru, dan juga surat balasan bupati dari Kemendagri melenceng dari landasan hukumnya sendiri.
Tak kunjung mendapatkan titik temu antara Bakormas dan BPMD, pihak DPRD mengambil kesimpulan untuk mengaudit seluruh desa, sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi kami DPRD akan menyurat ke Bupati, untuk memerintahkan inspektorat untuk mengaudit desa dikab.Barru yang menganggarkan motor untuk RT tersebut, adapun hasilnya nanti, kami akan sampaikan ke pihak Bakormas sendiri” ucap H.Arifai (Anggota Komisi I Dprd Barru).
Pernyataan usulan Anggota DPRD incumbent ini, diterima baik oleh Badan Kordinator Mahasiswa (Bakormas), pihak BPMD dan seluruh kepala desa yang hadir.
“Kami dari Bakormas akan menunggu hasil audit tersebut yang akan disampaikan oleh DPRD Kab. Barru dan akan menindak lanjuti hal ini sampai ke Kejati jika tidak ada kejelasan dari Pemda dan Dprd” singkat Farid. (DPr)