Gowa, Pensilrakyat.com – Tupoksi anggota Polri memang harus dituntut untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kondisi apapun juga, tidak terlepas dari apapun mereka wajib menjadi penjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berbagai tingkatan dan lapisan masyarakat itu sendiri selaku pengayom.

Demikian aktifitasnya, Kamis ( 27/02/2020 ) saat Akp. Jamaluddin selaku Kapolsek Somba Opu tampak berdiri paling depan dalam mengamankan berlangsungnya sidang kasus pembunuhan terhadap korban Alm Sampara dengan terdakwa H. Saju Bin Madi (Pelaku-red).

Dimana tempat kejadian perkara kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Senin ( 11/11/2019 ) tahun lalu di Dusun Pangapusang Desa Taring Biringbulu Kab Gowa. Dalam agenda persidangan kali ini, yakni mendengarkan keterangan saksi penuntut umum.

Lanjut ia sampaikan, sebelum persidangan dimulai Kapolsek Somba Opu Akp Jamaluddin melakukan apel bersama seluruh personil pengamanan yang terlibat dalam surat perintah yang ada, Apel ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personil untuk mengetahui penempatan dan tugas masing-masing, siapa berbuat apa,” tutur Kapolsek Somba Opu.

See also  Cegah Penyebaran Covid19, Tim Gugus Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lapas Takalar

Pada kesempatan yang lain Kapolres Gowa Akbp. Boy FS Samola SIK.MH menegaskan kepada setiap personil untuk selalu bertindak sesuai SOP yang ada dalam setiap pengamanan apa saja,” tutup Kapolres Gowa. (HSO)