Gowa, Pensilrakyat.com – Seksi Propam Polres Gowa menggelar sosialisasi terkait aplikasi  pengaduan masyarakat yang resmi diluncurkan Divisi Propam Mabes beberapa waktu lalu.

Sebelum pelaksanaan sosialisasi dilakukan kasi Propam Polres Gowa memberikan arahan dan penekanan kepada para personil agar rangkaian kegiatan sosialisasi dapat dimaksimalkan.

Aplikasi pengaduan masyarakat ini merupakan program Kapolri menuju Polri Presisi dengan sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja.

Jadi kami berharap masyarakat dapat men- Download Aplikasi Propam Presisi ini agar dapat menyampaikan berbagai pengaduan  atas kinerja Polisi dan ASN di kepolisian. Propam Presisi tersebut diluncurkan di sela sela rapat kerja teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)  Polri Selasa Selasa (13/04/2021) di Jakarta.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri atau ASN dapat disampaikan oleh masyarakat dengan cara mendownload aplikasi tersebut kemudian menyampaikan saran dan pengaduan secara resmi, ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

See also  Peduli Sesama, Bagren Dan Seksi Umum Polres Gowa Temui Pengendara Bentor Berbagi Asih

Agar hal tersebut dapat terlaksana selanjutnya personil seksi propam Polres Gowa menemui masyarakat yang berada di pusat perbelanjaan, keramaian , demikian juga .pusat layanan publik polres Gowa ,kemudian memberi sosialisdai lalu mengajar cara mendownload sekaligus cara mengisi aplikasi yang ada.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin personil propam  APTU DARMANSYAH.S.Sos mewakili Kasi Propam Polres Gowa.  ini diharapkan menjadi sarana pelayanan bagi masyarakat sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif, jelas Kasi Propam Resor Gowa IPTU Isyamsah dikonfirmasi terpisah.

Jadi saya menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan bila ada anggota Polres Gowa maupun ASN yang bertindak tidak susuai dengan aturan yang ada, pungkasnya. (*)