Makassar, Pensilrakyat.com – Dampak adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap salah satu pengurus lembaga Penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Jeneponto nampaknya menjadi sorotan dan menuai kecaman publik yang cukup serius dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis anti korupsi di Makassar.

Bentuk kecaman ini pun turut disampaikan oleh salah satu Aktivis LSM, yakni Asrul Arifuddin selaku Ketum DPP -Likma Indonesia, dirinya mengutuk keras pelaku ‘penganiaya’ aktivis Lsm di Jeneponto kepada media ini di warkop Transit Jl. Sultan Alauddin Kota Makassar, Rabu (19/02/2020).

Ia pula menyampaikan, bahwa Pejabat Korup seharusnya sudah tidak mendapat tempat lagi di negri ini, mereka harusnya sadar bahwa “Korupsi Adalah Extra Ordinary Crime” kejahatan yang luar biasa dan sangat mengancam perekonomian serta perlu penanganan yang luar biasa.

Lanjut Asrul Arifuddin, terkait kejadian yang menimpa salah satu Sahabat Aktivis kami di Kabupaten Jeneponto, merupakan cerminan ketidakdewasaan pelaku maupun oknum dibalik ‘penganiayaan’ terhadap korban Supriadi Tompo, dimana korban adalah sosok aktivis yang sangat peduli atas pembangunan di Kabupaten Jeneponto, semoga kejadian tersebut menjadi motivasi bagi Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya agar semakin kuat untuk mengawal kebijakan dan pengunaan Anggaran Pembangunan Pemerintahan di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

See also  Konsumen Showroom Reski Makassar, Lapor 'Penipuan' Atas Dirinya

Kejadian ‘penganiayaan’ yang dialami para aktivis di negeri ini semakin sangat memprihatinkan dan sepatutnya ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), apalagi cenderung menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat sudah tidak lagi dijunjung tinggi di era Demokrasi sekarang ini, dimana orang-orang yang berani menyatakan pendapat, tanpa kita semua sadari telah ‘dipotong’ lidahnya, padahal Pak Jokowi sendiri mengatakan, “Demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat dan melaksanakannya”, papar Asrul.

Selain itu Ketum DPP Likma Indonesia menambahkan, sekaligus menghimbau kepada teman-teman Aktivis LSM untuk turut mengawal kasus ini hingga para pelaku terproses di meja hijau, dirinyapun berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskannya, sebab apabila insiden ini tidak terproses tuntas, maka akan menjadi presedent buruk bagi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (DPr)