Makassar, Pensilrakyat.com – Belum lama ini Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX (angka romawi-19) Provinsi Sulsel-Bar di demo Mahasiswa dan Ormas secara terpisah dalam waktu seminggu di kantor lamanya JL. Hertasning Makassar.

Kini pergantian Kepala BPTD 19 yang saat ini dijabat Amanna Gappa, mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel sejak 13 Januari 2023 ini tampaknya akan mengalami persoalan yang lebih berat. Pasalnya, berita yang beredar via daring selain proyek pembangunan dan pengadaan kini internalnya “kisruh” akibat gaya kepemimpinan Kasubag Tata Usahanya, Mardiana.

Menanggapi berita tersebut, Direktur Investigasi LSM-Lembaga Kontrol Indonesia (LKIN), Ashar Arief angkat bicara, dirinya mengatakan organisasi vertikal sekelas itu bisa-bisanya mirip dengan Kantor Dinas di Pemerintah Daerah. Pergantian pejabat strukturalnya ada yang sampai 4 tahun lebih belum dilakukan mutasi, padahal kepala kantornya sudah berganti 5 kali, menurutnya hal itu bisa melahirkan perpecahan dengan membentuk kubu-kubu di internal BPTD karena merasa “over power”.

“Tidak sehat berorganisasi seperti itu apalagi ini vertikal (Pemerintah Pusat-red*) loh, coba kalian cari Kementerian yang sama dengan ini, itu paling lama 2 tahun sudah berganti strukturalnya apalagi Kasubag TU ini basicnya orang perpustakaan yang pindah ke Kemenhub jadi bukan orang teknis, atas inisiasinya memutasi part 1, 151 dan part 2, 74 pegawai tidak berdasarkan jafung (jabatan fungsional- red) dan kompetensi tetapi dasar like or dislike”, ujar Ashar sapaan akrabnya di ruang kerjanya Sungguminasa, Gowa. Rabu, (15/02/23).

See also  LSM Somasi Sorot Dugaan Kongkalikong ProsesTender Pekerjaan di Gowa

Ia menambahkan dirinya segera bersurat ke Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat jika sudah melengkapi bukti-bukti penyalahgunaan jabatan Kasubag TU BPTD 19 Sulsel-Bar, Mardiana.

Diantaranya, penambahan tenaga honorer “siluman” termasuk anak kandungnya dan bepergian ke luar negeri pada masa pandemi yang keduanya melanggar surat edaran Dirjen Hubdat, juga pemotongan gaji PPNPN yang tidak ada dasar aturannya serta fasilitas rumah dan mobil Avanza DD 1656 RQ yang ternyata milik pribadinya, dibayar negara dengan status sewa.

“Sekarang bukti anaknya disisipkan sebagai honoror di kantornya sudah kami pegang, sedangkan mobil Avanza itu disewa BPTD selama 2 tahun untuk operasional jembatan timbang padahal mobil itu tergolong uzur bila dibandingkan mobil status sewa yang lain dilingkupnya, nah di STNK itu atas nama suaminya yang mejabat Kasubag TU juga tapi di Balai Kereta Api Sulsel”, bebernya.

Sementara itu, Mardiana saat dihubungi awak media Via WA enggan menjawab pertanyaan ihwal tersebut, malah ia mengarahkan bertanya atau bertemu langsung PPK. Setelah diselidiki, ternyata PPK yang dimaksud baru diangkat Januari tahun ini sehingga tidak tahu menahu terkait masalah.

See also  BAIN HAM RI Desak PT. PLN Unit Pelaksana Pembangkit Punagaya Jeneponto Bertanggung Jawab

“Kami menunggu respon, bila tidak ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang kita akan turun bersama teman-teman LSM di Makassar beserta staf BPTD apa tidak malu tuh Kementerian Perhubungan?”, kunci Ashar. (*)