Wajo, Pensilrakyat.com – Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo melalui Kepala Seksi Intelijen, Mirdad, memberikan keterangan pers kepada media terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pasca pernyataan tersebut, koalisi LSM yang ada di Kabupaten Wajo mengapresiasi sikap tegas kejaksaan, bahkan diabadikan oleh beberapa media.

Hinga waktu nyaris setahun, bak di telan bumi, suara komitmen tersebut tak lagi terdengar, hingga Lembaga BPKP (LSM) kembali bersuara.

“Kami dari Lembaga BPKP menagih Pernyataan Kejaksaan Negeri Wajo yang berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BNPT di Wajo”, tegas Andi Sumitro (9/10/2022).

Dirinya mengatakan, kasus bantuan BNPT yang bergulir di Kejaksaan Negeri Wajo bukan hanya merugikan negara, bahkan juga merugikan masyarakat sebagai penerima.

“Kasus dugaan penyalahgunaan BNPT bukan main-main karena manyangkut orang banyak. Ketika Kejari Wajo tidak mampu menangani dan mengungkap, kami akan lanjutkan sampai kejajaran lebih tinggi. Bahkan kami akan laporkan ke Presiden jika tak di gubris”, ungkap Ketua L-BPKP Wajo.

See also  Presiden TIB Menyoroti, Sekda Gowa "Maaf Saya Lagi Kurang Enak Badan"

Santer dipemberitaan beberapa waktu sejumlah media merilis saat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menerima laporan dari Koalisi LSM Wajo.

“Dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan serangkaian pulbaket dan puldata atas laporan tersebut,’ ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Wajo, Mirdad, Senin (22/11/2021).

Mirdad menjelaskan pulbaket dan puldata adalah kegiatan tahap awal dalam penanganan sebuah kasus di lembaga Kejaksaan. Pulbaket yakni pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan kasus yang ditangani. Sedangkan puldata adalah pengumpulan data yang terkait dengan kasus tersebut.

Kasus ini, lanjut dia, mendapat atensi dari pimpinannya karena terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara untuk rakyat miskin.

“Kita kasihan sama masyarakat miskin yang tidak mendapatkan haknya dengan baik,” katanya. (AB)