Gowa, Pensilrakyat  —  Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) menyerahkan hasil uji sampel air minum kepada pengelola depot air Utsman Bin Affan Takdir Ilahi di kantor UPT. Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Rabu, 17/8/2022.

Hasil uji sampel tertuang dalam surat nomor : 445.1/228/UPT.LABKESDA tentang hasil uji pemeriksaan laboratorium ditandatangani  kepala UPT. Labkesda Dinas Kesehatan Kab. Gowa. 

Sebelumnya, sampel air Depot Utsman Bin Affan diambil pada 9 Agustus 2022 oleh Tenaga Analis Sahariah, kemudian dibawa ke Laboratorium untuk melakukan pemeriksaan.

“Sampel udara tersebut akan melalui uji laboratorium untuk memastikan bahwa udara tersebut layak untuk dikonsumsi dan tentunya akan memakan waktu. “kata Ria, Sapaan akrabnya.

Kepala UPT. Labkesda Dinas Kesehatan Kab. Gowa, Hj. Megawati Gazali, S.ST., M.Kes., kepada media mengatakan, kehadiran depot air di kabupaten Gowa sudah banyak, bahkan bisa dikatakan menjamur namun sangat sedikit yang mendaftarkan melalui Labkesda. 

“Kami memiliki keterbatasan tenaga dalam hal pengawasan dan pemeriksaan terutama pada sarana depot air minum dan rumah, sehingga kami butuh bersinergi dengan steakholder untuk bisa menyatukan sarana tersebut,” tukasnya. 

See also  TP PKK Pinrang bersama Dinkes Gelar Rakor Germas

Lebih jauh Hj. Mega mengatakan, depot air minum isi ulang sangat diperlukan untuk melakukan uji laboratorium melalui Labkesda Kab. Gowa, ini sebagai jaminan bahwa sediaan air sudah layak untuk dikonsumsi. 

“Di kabupaten Gowa dari total depot air yang ada, terdaftar di Labkesda masih kurang dari 50%, sehingga ini menjadi kekuatiran tersendiri,” tutur Mega.

Magister Biomedik Kimia Klinik Unhas 2017 ini melanjutkan untuk mendaftar ke Labkesda Kab. Gowa sangat mudah sekali, ikuti langkah berikut ini:
1. Pemilik Depot air minum membuat surat pengantar (keterangan usaha) dari pemerintah setempat baik melalui kantor Desa, Kelurahan atau Kecamatan. 
2. Surat pengantar dibawa ke seksi bagian SDK sebagai permohonan pengajuan
3. Team dari Dinas Kesehatan, termasuk dari Labkesda akan diberikan surat tugas untuk kunjungan ke sarana depot air minum. 
4. Petugas melakukan pemeriksaan sanitasi dan pengambilan sampel uji dan selanjutnya melakukan pemeriksaan secara berkala. 
5. Pemohon melakukan pembayaran melalui Bank SulSelbar dan masuk sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah). 
6. Pemohon menunggu hasil pemeriksaan oleh Labkesda sekitar 6 hari kerja, terhitung sejak sampel diambil oleh petugas. 
7. Jika sampel memenuhi persyaratan standar air minum maka pemohon berhak mendapatkan surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

See also  Pelatihan Pengembangan SDM RSU Thalia Irham Semarakkan Hari Kemerdekaan RI

Selain pemeriksaan sampel air minum, Labkesda Kab. Gowa melayani kebutuhan layanan Laboratorium Klinik, seperti : Hematologi Rutin, Kimia darah, Urinalisa, imunologi, Mikrobiologi dan Tes Narkoba.

Sedangkan untuk layanan kesehatan masyarakat terdiri dari : pengujian sampel air bersih, pengujian sampel air kolam renang, pengujian sampel air minum, pengujian sampel air dan makanan rumah tangga, pengujian sampel air dan makanan rumah makan dan restoran.

Terakhir Kepala UPT. Labkesda Gowa berharap  depot air minum bisa memiliki kesadaran bahwa uji laboratorium dan rekomendasi layak konsumsi sangat penting, karena air merupakan sesuatu yang sangat penting dalam tubuh.