Home TNI Polri' LMP Gowa Turut Mewarnai Pengamanan PSBB Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Perbatasan Gowa-Makassar

LMP Gowa Turut Mewarnai Pengamanan PSBB Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Perbatasan Gowa-Makassar

0
LMP Gowa Turut Mewarnai Pengamanan PSBB Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Perbatasan Gowa-Makassar

Gowa, Pensilrakyat.com – Pasca pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa sejak Senin (04/05/2020) jajaran kepolisian Polres Gowa melalui tim patroli skala besar TNI- Polri dan Satpol PP.

Dengan dibantu oleh berbagai Ormas di Kabupaten Gowa, seperti ; Pemuda Pancasila (PP), Laskar Merah Putih (LMP) dan Kompi Pengawal (KIWAL) dalam membantu mengatur arus lalu lintas serta melakukan patroli mobile di wilayah pemerintah Kabupaten termasuk di Perbatasan Gowa-Makassar, Selasa malam. (12/05/2020).

Beberapa hal dilakukan oleh aparat gabungan tersebut, diantaranya pemeriksaan pengendara yang tidak menggunakan APD saat berkendara, pemeriksaan KTP (identitas diri) bagi pengendara yang hendak melintas ke wilayah Makassar, serta melakukan pengalihan kendaraan yang dari arah Makassar masuk ke wilayah Kabupaten Gowa.

Tim patroli skala besar TNI-Polri dan Satpol PP serta Dishub melakukan rutinitas pemeriksaan indetitas kepada setiap warga yang melintas di perbatasan Gowa-Makassar sesuai imbauan Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola.

“Petugas gabungan, juga selalu mengedukasi kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan sarung tangan jika hendak keluar rumah, apalagi di saat berkendara serta tetap mentaati aturan PSBB, demi kebaikan kita bersama.

See also  Antisipasi Hal Buruk Di Arena Kejurnas Drag Bike, Polres Gowa Turunkan 113 Personil

Kapolres Gowa juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa, apabila masih banyak ditemukan warga yang melakukan pelanggaran selama PSBB, maka pihak kepolisian TNI dan Satpol PP tidak akan menurunkan intensitas patrolinya.

“Bahkan apabik masih banyak ditemukan pelanggar aturan PSBB, maka tindakan kami akan semakin tegas. Bukan hanya itu seluruh toko dan tempat usaha yang tidak memiliki ijin beraktifitas sesuai aturan PSBB, maka kami akan bertindak lebih tegas lagi”, ungkap AKBP Boy Samola.

Ia juga menambahkan bahwa mulai hari Senin (11/05/2020) penggunaan sarung tangan wajib digunakan oleh setiap warga yang hendak bepergian keluar rumah apabila ada hal penting. Dan dengan tegas kembali berpesan kepada lapisan masyarakat, baik warga Gowa maupun warga yang akan melintas agar dapat mengikuti aturan PSBB yang telah ditetapkan.

“Apabila masih ditemukan pelanggar, maka akan dialihkan kembali ke tempat asalnya,” tegas Kapolres Gowa. (Ar/DPr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here