Gowa, Pensilrakyat.com – Pandemik Covid19 masih menjadi kasus tranding topik di sejumlah tanah air di Indonesia, tidak terkecuali Sulsel terkhusus di Kabupaten Gowa, untuk mengantisipasi bertambahnya kasus ODP, PDP, OTG dan pasien positif, maka Pemerintah Kabupaten Gowa sangat bijaksana dengan mengambil langkah pemberlakuan PSBB di wilayahnya.

Fenomena ini memantik sisi kemanusiaan dari berbagai unsur lembaga non pemerintah seperti ormas dan LSM serta masyarakat yang secara bergotong royong melibatkan diri sebagai relawan kemanusiaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid19. Tidak terkecuali Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Gowa.

Melalui koordinasi petugas Kepolisian Resort (Polres) Gowa bersama Ketua LMP Macab Gowa H Anwar Usman, Kamis 07 Mei 2020 jam 21:00 WITA dengan dipimpin Kabag Ops. H Tamba Hamid, personil BKO Brimob dan Satpol Pamong Praja beserta LSM Kiwal, Ormas LMP Macab Gowa melakukan patroli PSBB ke sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam operasi tersebut, masih di dapati sejumlah pelanggaran pemberlakuan jam malam oleh berbagai pedagang kaki lima, toko dan puluhan pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker serta puluhan warga yang berkeliaran malam tanpa menggunakan masker turut terjaring, lalu kemudian di angkut ke Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh dengan menggunakan thermometer digital yang sudah disiapkan oleh Bidokkes serta diberikan pembinaan atas pelanggaran terkait sanksi PSBB demi memutus mata rantai Covid19.

See also  Bhabinkamtibmas Polsek Somba Opu-Gowa, Patroli Rutin Demi Ciptakan Rasa Aman

Sementara Polres Gowa, melalui Kabag Ops H Tamba Hamid menyampaikan apresiasinya terhadap Ormas LMP Macab Gowa dan LSM KIWAL atas kontribusinya dalam mengawal kegiatan patroli malam selaku relawan kemanusiaan, ia juga berharap untuk senangtiasa bersama sama memerangi serta memutus mata rantai Covid19 di wilayah Kabupaten Gowa,” bebernya.

Tempat terpisah, Ketua LMP Macab Gowa H Anwar Usman, mengatakan sangat mensupport kegiatan ini dengan mengarahkan bantuan truck pengangkut kendaraan jika dalam raziah didapati pelanggaran.

Ia juga berharap, kedepannya dapat bersinergi mengawal kebijakan pemberlakuan PSBB dengan secara bersama sama petugas BKO Brimob, personil Polres Gowa dan Satpol PP melakukan patroli malam untuk mencegah serta memutus mata rantai Covid19 demi keamanan serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Gowa,” ungkapnya. (DPr/Indra)