PensilRakyat, Makale — Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Pengurus Wilayah (PW) Sulawesi Selatan Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd memberikan kejutan pada Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Cabang AAI Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (27/5/2023) di Aula DPK Tana Toraja.

Kejutan ini dengan menyerahkan disertasi ilmiahnya untuk program doktor ilmu pendidikan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Tana Toraja yang diterima langsung oleh Kepala DPK sekaligus Ketua AAI Tana Toraja Eric Crystal Rante Allo dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja Dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.

Dalam keterangannya kepada media ini, Dr. Basri menyampaikan bahwa disertasi yang berjudul Meretas Jalan Menjadi Guru Inspirasi yang merupakan studi kasus kompetensi guru di Sulawesi Selatan. Ini sangat penting artinya untuk menjadi pegangan bagi para guru di Tana Toraja untuk peningkatan kompetensinya.

“Seperti kita ketahui disertasi adalah paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen. Pendapat atau argumen itu sendiri disebut sebagai tesis. Umumnya, istilah disertasi dan tesis dipakai untuk mengacu pemaparan diskusi yang bersifat skolar atau akademis,” ulasnya membedah disertasinya.

See also  HPMM Komisariat UINAM Gelar Latihan Kader 1

“Dasar penelitian disertasi ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, terkait kompetensi guru yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional,” ulasnya.

“Keempat kompetensi ini dapat digapai dengan pendidikan profesi guru dengan berpedoman pada studi kasus yang ada,” imbuhnya.

Adapun yang menginspirasi dibuatnya disertasi ini, papar Dr. Basri yang juga telah malang melintang di dunia pendidikan selama puluhan tahun ini, adalah kegelisahan dengan kompetensi guru khususnya di Sulawesi Selatan yang sangat rendah.

“Hasil rilis dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi rata-rata nilai kompetensi guru secara nasional setiap tahunnya semakin rendah, pada tahun 2020 nilai rata-rata uji kompetensi guru (UKG) mencapai 53,02 dan pada tahun 2022 turun menjadi 50,64 dari nilai standar 55,” ulas peraih gelar doktor dengan nilai cumlaude ini.

Sebagai ulasan singkat untuk empat kompetensi ini, lanjut Dr. Basri adalah sebagai berikut, untuk kompetensi pedagogik merupakan sebuah pemahaman dimana seorang pengajar dituntut untuk dapat memahami peserta didik, mampu merancang serta melaksanakan pembelajaran, dapat melakukan evaluasi terhadap setiap hasil pembelajaran serta mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik.

See also  Loka Desa Bahagiakan Lansia Di Hari Pangan

Adapun kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal seorang guru yang mampu mencerminkan kepribadian secara baik.

Sedangkan kompotensi profesional meliputi kemampuan seorang guru dalam penguasaan meteri dan keilmuan secara luas. Artinya seorang guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap bidang ilumunya.

Adapun kompetensi sosial merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang tenaga pengajar khususnya guru, dimana kemampuan ini berhubungan dengan bagaimana cara bergaul seorang guru dengan murid, melakukan komunikasi secara efektif, serta harus mampu memposisikan sebagai orang tua di lingkungan sekolah.

“Apabila keempat kompetensi dasar guru ini bisa dicapai, saya yakin guru dapat melakukan proses belajar mengajar yang adaptif dan menyenangkan, caranya sudah saya ulas tuntas dalam disertasi ini,” pungkasnya.