Makassar, Pensilrakyat.com -Terkait tudingan dan pemberitaan adanya aktivitas Tambang Galian C, jalan InspeksiĀ  PDAM Nipa-Nipa Kecamatan Manggala Kota Makassar dinilai salah kaprah.

Mardini selaku pengelola lahan persiapan tanah kapling dari pemilik lahan atas nama Muh.Yusril mengaku kaget dengan tudingan tersebut dan menganggapnya salah kaprah.

” Yah, kita juga kaget jika dikatakan ini penambangan, kita hanya membersihkan dan meratakan lahan untuk persiapan penjualan tanah kapling nantinya” ujarnya pada Rabu (30/9/2020)

Selain itu, Mardini juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah memenuhi panggilan polisi atas laporan dugaan aktivitas penambangan tersebut.

“Alhamdulillah, kita sudah mengklarifikasi semuanya ke pihak kepolisian, termasuk dokumen kepemilikan tanah juga kita perlihatkan” ungkapnya.

Sebelumnya, Jamaluddin mengaku selaku kuasa hukum dari Andi Arfandi dan Ibu Hidayat pemilik lahan pada Persil 28 dan 29 D1 Johor 533 atas nama Andi Idjo Kr Lalolang dan Andi Pallawarukka, mengaku keberatan atas digarapnya lahan yang mereka klaim tanpa sepengetahuan mereka.

Atas keberatan tersebut, Jamaluddin melaporkan pihak Muh. Yusril dengan tudingan melakukan aktivitas tambang galian golongan c. Namun pihak Muh. Yusril membantah tudingan tersebut.

See also  LSM Pemantik Bersama Toddopuli Indonesia "Mengendus" Dua Proyek di Lapangan Syekh Yusuf Gowa

” Yang kami garap itu lahan kami sendiri untuk persiapan tanah kapling, bukan lahan yang disebutkan pihak Pak Jamaluddin, karena lokasi lahan yang kami ketahui itu berbeda”

AdapunĀ  penggunaan alat berat di lokasi, Mardini lanjut mengatakan, alat berat tersebut dibutuhkan untuk meratakan tanah dilokasi.

” Kondisi lahan yang banyak semak belukar dan terdapat beberapa gundukan tanah setinggi 2-3 meter alat berat sangat membantu untuk menata lebih rapi, itupun tidak menggangu milik lahan orang disekitarnya seperti orang sebutkan,” tutupnya. (AP)