Home Sorot Mediasi Gagal, PT. PLN (Persero) PLTU Punagayya Jeneponto Resmi Digugat Warga

Mediasi Gagal, PT. PLN (Persero) PLTU Punagayya Jeneponto Resmi Digugat Warga

0
Mediasi Gagal, PT. PLN (Persero) PLTU Punagayya Jeneponto Resmi Digugat Warga

Jeneponto, Pensilrakyat.com – Jum’at tanggal 07/08/2020. Merasa dirugikan karena sumur usaha miliknya diduga telah dicemari oleh limbah Industri, Kawali Warga Desa Punagayya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto akhirnya menggugat
PT.PLN (Persero) PLTU Punagayya Jeneponto.

Kawali bersama keluarganya mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto pada Rabu tanggal 06 Agustus 2020 didampingi Kuasa Hukumnya DR. Muhammad Nur, SH.,MH, Djaya Jumain, SKM,SH dan Herman Nompo, SH yang tergabung dalam Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR. Muhammad Nur, SH,MH & Associates yang berkantor di Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar.

Kuasa Hukum Kawali dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR. Muhammad Nur, SH,MH & Associates telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jeneponto dan hari ini Jumat 07/08/2020 Nomor pokok Perkara telah terbit pada sistim dengan Nomor perkara 14/Pdt G/2020/PN Jnp.

Kuasa Hukum Kawali telah menyiapkan Materi gugatan dan bukti lapangan serta administrasi untuk berhadapan dengan PT. PLN (Persero) PLTU Punagayya Jeneponto di Pengadilan Negeri Jeneponto.

See also  L-KONTAK Bakal Laporin Dinas Pendidikan Bulukumba ke APH

PT. PLN (Persero) PLTU Punagayya Jeneponto diduga telah merugikan Kawali, dimana sumur usaha yang selama ini digarap Kawali tidak lagiĀ  difungsikan karena adanya pencemaran dan merugikan Kawali hingga milyaran rupiah,” tandas DR. Muhammad Nur, SH,MH.

Ia juga menambahkan, bahwa gagalnya mediasi yang dibangun selama ini menjadi alasan proses hukum dilanjutkan dengan menggugat PT. PLN (Persero) PLTU Punagayya Jeneponto,” tutup Muhammad Nur.

Sementara dari pihak PT. PLN (Persero) PLTU Punagayya saat awak media ini meminta tanggapan dan klarifikasinya melalui sambungan WhatsAppnya, Indrianto selaku kehumasan menyatakan, “Saat ini tidak ada klarifikasi dari kami pak. Sepenuhnya sudah ditangani tim hukum kami”. tanggapnya. (DPr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here