Sultra, Pensilrakyat.com – Ketua LBH Peduli Hukum dan HAM (PHH), Aslam Fadli ‘diancam’ dengan sebilah parang oleh seoramg Kepala Dusun lV.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2020, di Dusun IV Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini kemudian dilaporkan di Kepolisan Sektor (Polsek) Wolo, Aslam Fadli meminta Kepala Dusun inisial SU agar segera ditangkap.

Dari informasi yang diterima, pengancaman ini bermula dari aktivitas pengukuran lahan yang berbatasan dengan lahan mertua Aslam bernama Hasma, kemudian mertua Aslam mendatangi lokasi tersebut.

Mertua Aslam yang ditunggu-tunggu ternyata belum kembali ke rumah, sehingga istri Aslam bernama Rosnianti mendatangi lokasi tersebut.

Selanjutnya, Aslam pun menyusul istrinya dan tiba di lokasi pengukuran.

Setibanya di lokasi, orang yang bertugas mengukur sudah berkumpul di pinggir jalan.

Aslam kemudian bertanya, “Siapa yang suruh ukurkah?” istrinya menjawab bahwa tidak dilakukan pengukuran di atas tanah ibunya.

Kemudian Aslam menjawab, “bahwa kami tidak mengukur di lahan ini, karena adanya pemberitahuan dari awal”

See also  "мостбет: Бонусы На Первый Депозит И Лучшие Ставки На Спорт

Selanjutnya, Aslam berkata, “Oohhh, Saya kira diukur juga”, sambil memutar balik motornya untuk pulang ke rumah.

Berselang beberapa menit kemudian, Kepala Dusun SU tiba-tiba datang dengan membawa sebilah parang panjang yang terikat dipinggangnya.

Dia kemudian memasuki halaman rumah Aslam, dengan marahnya SU bertanya dengan nada tinggi.

“Siapa yang kamu marah-marahi tadi”, Aslam sempat kaget dan menjawab, “siapa yang marah, orang cuma bertanya” ujar Aslam saat menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, Jumat (17/4/2020).

Aslam menuturkan kembali, pada saat itu, SU terus berjalan ke arahnya, sambil membawa parang yang dipegangnya.

Namun warga bernama Jusman memeluk Aslam dari belakang. Kemudian, menahan SU dan mendorong, sambil berkata “ingatki…!”

Dari kejadian ini, Aslam merasa adanya tekanan psikologis sehingga dia masih merasa syok.

Kata Aslam, seandainya Jusman tidak datang, entah apa yang terjadi terhadap dirinya, yang pada saat itu dia sedang jongkok menyekop tanah timbunan untuk rumahnya dibagian dapur.

Aslam mengatakan, setelah SU pergi, dia masih mendengar suara Jusman yang sedang berbicara, maka dipanggilnya.

See also  Mostbet Yukle Azerbaycan Android APK & iO

“Untung Jusman datang, karena saya tidak menyangka kalau dia mau marah dan andai tidak ditahan, mungkin saja ia membacok kepalaku karena posisi tempat berdirinya lebih tinggi dari saya” kata Aslam.

Aslam menambahkan, menurut pengakuan Jusman kata Aslam bahwasanya saya marah-marah di lokasi, akan tetapi kata Istri dan mertuanya Aslam tidak marah, tetapi dia hanya bertanya, ujarnya menimpali.

“Jadi saya ke sini disuruh Daeng Kulle karena jangan sampai pak Dusun (SU) langsung singgah dan memukulmu. Makanya Saya datang.” kata Aslam menirukan ucapan Jusman.

Atas kejadian ini, Aslam meminta kepada pihak aparat kepolisian agar menindaklanjuti laporan ini dengan baik.

“Saya merasa terintimidasi, tanpa mengetahui apa penyebab permasalahan. Saya diperlakukan seperti ini” terangnya.

Dan laporan ini, kata Aslam dia akan mengawal bersama rekan-rekan Advokat PPKHI (Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia) yang jumlahnya kurang lebih 1.000 orang diseluruh Indonesia.

“Organisasi Advokat tempat saya bernanung, rekan-rekan Advokat PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia) yang jumlahnya juga sekitar seribuan dan seluruh jajaran LBH Peduli Hukum & HAM, berjumlah kurang lebih 500 orang di seluruh Indonesia” pungkasnya.

See also  "zakłady Bukmacherskie Online, Kody Promocyjne Johnnybe

“Jadi saya sangat menyayangkan, seharusnya Pak Dusun itu bijak dan dewasa dalam berfikir, karena dia adalah bagian dari pemerintah yang wajib memberi contoh terbaik bagi warganya.” tutupnya. (Wan)