Makassar, Pensilrakyat.com – Hajatan pesta ulang tahun ke-60 seorang wartawan senior yang digelar di Warunk Ropang Jl. Perintis Kemerdekaan Km.12, Makassar, Minggu (04/09/2022) malam nyaris diwarnai kericuhan akibat tidak komitmennya pihak manajemen rumah makan tersebut.

Kronologis kejadiannya bermula Sabtu (03/09/2022) malam ketika pihak yang punya hajatan menghubungi via telepon ke pihak Warunk Ropang untuk melakukan reservasi tempat guna melaksanakan acara ulang tahun di Warunk Ropang yang diagendakan pada Minggu (04/09/2022) malam.

Dalam pembicaraan telepon, Virginia putri sulung dari sang punya hajatan mempertanyakan apakah di rumah makan itu ada tersedia fasilitas hiburan ‘live music’ seperti yang ada dalam promosi di media sosial, dan kemudian dijawab oleh staf Warunk Ropang bahwa hiburan ‘live music’ ada pada setiap hari Sabtu malam dan Minggu malam.

Untuk memastikan pernyataan petugas rumah makan itu, pada Minggu (04/09/2022) pagi pihak yang punya hajatan datang langsung ke Warunk Ropang guna mempertegas apakah benar ada tersedia fasilitas hiburan ‘live music’ sekaligus memilih area yang hendak ditempati pelaksanaan acara ulang tahun.

Lagi-lagi seorang staf wanita yang menerima kehadiran pemilik hajatan memberikan jaminan kepastian jika malam nanti tersedia hiburan ‘live music’. Mendapat kepastian tersebut, dipilihlah area depan panggung ‘live music’ untuk tempat pelaksanaan acara, lalu melakukan proses reservasi di kasir dengan menitipkan dana deposit.

See also  Sang Maling Melenggang Santai, Kinerja Polresta Kendari Dipertanyakan

Kenyataannya, pada malam harinya sekira pukul 19.00 Wita dan sejumlah undangan sudah berdatangan serta memesan makanan-minuman hingga menyantapnya dengan lahap, toh tidak terlihat peralatan musik tersedia dan tak tampak tanda-tanda bakal adanya aktivitas hiburan  panggung ‘live music’.

Saat hal itu ditanyakan kepada salah seorang petugas rumah makan, dijawab bahwa hiburan ‘live music’ setiap hari Sabtu dan Minggu dimulai pada pukul 19.30 Wita. Namun hingga lewat pukul 20.00 Wita belum juga ada aktivitas dipanggung tersebut, pemilik hajatan dan bahkan sejumlah tamu kembali mempertanyakan ke petugas Warunk Ropang hingga terjadi perdebatan dan ketegangan.

Tak lama kemudian datang seorang pria bernama Yadi yang diduga Staf Security bersama wanita dari pihak manajemen rumah makan mencoba menenangkan suasana dan menyampaikan permintaan maaf karena hiburan ‘live music’ tidak dapat dilaksanakan dengan alasan penyanyinya berhalangan datang, sementara pemain musiknya (player) masih dalam perjalanan akibat macet di sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Penyampaian Yadi tersebut mulai menyulut kemarahan pemilik hajatan dan para undangan yang berasal dari bermacam profesi seperti wartawan, pemimpin media, musisi, penyanyi, dosen, aktivis ormas hingga pengusaha yang tidak menerima baik alasan-alasan tersebut.

Bahkan salah seorang musisi dan penyanyi senior sampai maju menghadapi kedua staf rumah makan itu dan meminta pihak manajemen segera menyiapkan peralatan musik (keyboard) dan memberitahukan cukup banyak player serta penyanyi kawakan yang hadir di acara ulang tahun ini.

See also  DPP L-KONTAK Desak Kejari Maros Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2 Pasar di Kabupaten Maros

“Kami sebagai konsumen tidak mau tahu dengan alasan-alasan tersebut. Bertindaklah profesional dalam mengelola sebuah usaha. Kasihan pemilik acara yang di hari ulang tahunnya harus kalian permalukan kepada tamu-tamu undangan yang hadir. Segera persiapkan alat musiknya, nanti kami yang main dan menyanyi,” ucap Dr. Yohan C. Tinungki, S.Mus, M.Sn, pakar musik senior yang juga Ketua Komite Investigasi Negara Provinsi Sulsel.

Namun sampai beberapa waktu kemudian, permintaan mempersiapkan alat musik di panggung ‘live music’ tak dapat dipenuhi pihak manajemen dengan beralasan lagi jika alat musik dibawa pulang oleh pemainnya (player). Yadi, petugas security di tempat itu kembali mempertegas jika pemain musiknya tidak bisa datang sehingga hiburan ‘live music’ ditiadakan.

Penegasan Yadi membuat pemilik hajatan memuncak kemarahannya karena selain merasa sudah ditipu oleh pihak manajemen Warunk Ropang, juga harus menanggung malu akibat telah mengecewakan para undangan, serta pula membuat suasana acara tidak nyaman serta agenda acara yang telah disusun jadi rusak dan kacau balau.

“Saya merasa telah ditipu oleh pihak manajemen Warunk Ropang. Saya juga telah dirugikan dan dipermalukan kepada tamu-tamu undangan. Padahal sejak awal melakukan reservasi, saya sudah pertegas mempertanyakan apakah ada hiburan ‘live music’ di tempat ini. Jika tidak ada, maka saya tidak jadi melaksanakan disini dan akan mencari tempat lain. Tapi petugas rumah makan memberikan jaminan dan kepastian bahwa setiap Sabtu-Minggu ada hiburan ‘live music’. Atas dasar itulah saya kemudian melakukan reservasi dan menitip dana deposit di kasir,” ungkap James, pemilik hajatan yang juga seorang wartawan senior di kota ini.

See also  TIS Suarakan Berantas 'Markus' di Gowa

Menurut James yang juga anggota Dewan Penasehat PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulsel dan Wakil Pemimpin Umum Media Online Pedomanrakyat.co.id serta Pemimpin Umum Media Online Sorotmakassar.com ini, selain tindakan ‘wan prestasi’ (ingkar janji) yang ditunjukkan pihak manajemen Warunk Ropang, pelayanan order hingga penyajian makanan-minuman di tempat itu tampak sangat kacau, dan bahkan saat pembayaran di kasir harus berlangsung lama karena sistem administrasi yang semrawut.

Manajer Warunk Ropang, Ivan yang ditemui dan dikonfirmasi terkait tindakan pihak manajemen rumah makan yang dinilai telah menipu, merugikan dan mempermalukan konsumen, awalnya dengan nada tinggi menyampaikan berbagai alasan sepihak yang terkesan jika pihak manajemennya tidak merasa bersalah terhadap kejadian ini, tapi karena kesalahan personel-personel saja.

Setelah terjadi perdebatan sengit dan dipaparkan kronologis kejadian hingga fakta yang terjadi serta diberikan masukan-masukan untuk bagaimana bersikap profesional dalam menjalankan pengelolaan sebuah usaha rumah makan agar tidak merugikan konsumen, barulah sang manajer melunak dan meminta maaf atas kejadian yang menimpa pemilik hajatan. (*)