Gowa, Pensilrakyat.com – Oknum Ketua RT 2/ RW 12 BTN Paccinongan Harapan Kabupaten Gowa dipolisikan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawa umur (MH 10 tahun)

Terlapor inisial DG yang juga merupakan oknum ASN di Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini Makassar ini telah menuai sorotan dari beberapa pemerhati anak.

Salah satunya Ketua lembaga pemerhati Anak,  L-PACE menyayangkan perihal ini.

“Olehnya ia mengecam tindakan tersebut, selaku ASN seharusnya memberi edukasi pada anak usia dini bukan malah memberi kekerasan, lebih disayangkan lagi karena berada dalam lingkup wilayah Masjid,” ungkap Dg. Gau saat ditemui Senin, 12/09/2022 pagi tadi di depan Mapolres Gowa.

Senada, Ketua AMP M Fadly pun mendesak pihak kepolisian setempat segera melakukan penahanan terhadap pelaku.

” Kami mendesak agar Polres Gowa segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, dan kami beri dalam tempo 3 x 24 jam, jika tidak di indahkan maka kami akan bergerak ” ujar M. Fadli.

Diwaktu yang sama orang tua korban membeberkan kejadian yang dialami (MH 10 tahun).

See also  Sejumlah Penyidik Satreskrim Polres Maros Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Penanganan Kasus Kematian Virendy

” Kronologis sekitar jam 19.30. di Masjid Hijrahtul Ummah perumahan BTN Paccinongan Harapan. Setelah shalat Isya anak saya kembali ke rumah, beberapa saat kemudian disuruh oleh ayahnya kembali ke Masjid untuk memanggil adiknya dengan menggunakan sepeda.

Sesampai di Masjid bertemu pelaku Dg. Gassing oknum Ketua RT 2 RW 12 BTN Paccinongan Harapan langsung menabrakkan motor kesepedanya dan mengenai kaki disusul kemudian turun menampar anak saya,” ucap Rahmawati di depan awak media.

Sementara ibu korban, Rahmawati turut menambahkan,

” Korban kembali ke rumah dalam keadaan menangis, kemudian adik korban menyusul kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut,” sambungnya.

Diwaktu yang sama, ayah korban menerangkan bahwa pihaknya sebelum melaporkan dugaan ini, dirinya sudah menempuh jalur mediasi namun terduga pelaku tidak memperlihatkan itikad baiknya.

” Saya menyuruh kakak korban untuk mengundang pelaku untuk menanyakan ikhwal tersebut, tetapi pelaku dengan arogan menolak dan berkata ahhh tidak mau,” terang Mujahidin Tahir.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Didong inipun menyatakan jika pihaknya telah melaporkan secara resmi ke Mapolres Gowa kejadian ini.

See also  Dirjen Bangda: Masalah Perdagangan Orang Sangat Kompleks, Tidak Ada Lembaga Mampu Beri Perlindungan

” Kita sudah melaporkan secara hukum terhadap pelaku, dan sedang ditangani unit PPA ” tegasnya.

Diketahui korban berinisial (MH 10 tahun) yang tengah duduk di bangku Sekolah Dasar ini secara psikologis mengalami trauma atas tindakan kekerasan yang dialaminya. (*)