Gowa, Pensilrakyat.com – Cendana Indra Pranata (akrab disapa Randy-red korban) diduga ditikam oleh mantan suami istrinya disaat detik detik kebahagiaan menunggu kelahiran buah hatinya di lantai 5 Rumah Sakit Kallong Tala Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, bahkan Nurul Nadia Azhara (Nadia) istrinya juga terluka kena tikaman membabi buta dari pelaku Sahrul Karim.

Hal ini pun diamini oleh Ibu kandung korban (Randy), Ayu (Narni Rahayu) sang ibu korban menceritakan kronologi kejadiannya kalau pelaku bernama Sahrul Karim anak dari salah satu pegawai RSUD Syekh Yusuf yang menjabat sebagai kasir di rumah sakit tersebut adalah mantan suami dari menantunya (Nurul) mendatangi anak saya sambil mencabut sebilah sangkur dari pinggangnya dan langsung menikam secara membabi buta. Rabu, (22/03/2023),” ungkap Ayu.

Secara gamblang Ayu lanjut menceritakan kronologi kejadiannya pada Minggu malam, 19 Maret 2023 pukul 22.30, saat itu Randy lagi tertidur saat menemani Nadia istrinya yang rencananya akan dioperasi sesar besok paginya, menurut saksi mata yang melihat langsung kejadian namun tiba tiba Sahrul datang menikam seperti orang kerasukan,” bebernya.

See also  Oknum Jurnalis di Pinrang Diduga Terintimidasi, APH Diminta Tindaki Pelaku

Dari peristiwa tersebut, kedua orangtua pasutri selaku korban pun melaporkan hal ini ke pihak kepolisian resort Gowa pada tanggal 20 dan 21 Maret 2023 sesuai hasil laporan polisi ( no STTLP/B/283/lll/2023/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan dan no STTLP /B/291/lll/2023/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan atas nama pelapor saudari Syamsiah Dg Tene pada tanggal 20 dan Narni tanggal 21 Maret tahun 2023 dengan penerapan pasal masing masing, ;  pasal 351 UU no 01 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud tentang tindak pidana  penganiayaan UU no 01 tahun 1946 tentang KUHP serta dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44.

Terkait peristiwa yang menimpa dirinya, Randy (korban) menyampaikan pada media ini bahwasanya perkembangan laporan dari kedua orangtua korban terhitung dari tanggal 20 Maret 2023 hingga kini belum mendapatkan perhatian khusus, karena diduga pelaku masih bebas berkeliaran bahkan pengakuan korban pelaku sempat mengancamnya via inbox Massangger dengan memperlihatkan bukti percakapannya,” ungkap Randy. Kamis, 30/03/2023.

See also  Polres Pinrang Bekuk Pengedar Uang Palsu 

Hingga berita ini tayang, pihak redaksi belum mendapat tanggapan dari Kasatreskrim Polres Gowa setelah beberapa kali dihubungi/konfirmasi via telepon WhatsApp. (DPr)