Gowa, Pensilrakyat.com  – Pengerjaan proyek Renovasi Gedung Kantor lant 1 dan 2 Balai Monitoring (Balmon Makassar) yang terletak di poros jalan Malino Kelurahan Bontomanai Kecamatan Bonto Marannu Kabupaten Gowa mendapat sorotan dari Lembaga Aliansi Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) karena dinilai tidak Transparan dan seolah menghindari pengawasan dari publik.

Pasalnya saat Humas Toddopuli Indonesia Bersatu, Asri Syamsuddin bertandang ke lokasi hari Jum’at, 19-05-2023 dalam hal pengawasan dan pemantauan di lokasi tidak nampak terpasang papan informasi proyek, bahkan para pejabat pemegang kebijakan tak satu pun berada di kantor Balai Monitoring,” terang Asri.

Berdasarkan hasil pemantauannya, Humas Toddopuli Indonesia Bersatu, Asri mengatakan bahwa pada pelaksanaan pengerjaan proyek renovasi gedung tersebut syarat pelanggaran dan terlihat ada beberapa orang pekerja di gedung lantai dua tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam UU Keselamatan Kerja nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Asri, Direktur CV Tempindo Prima Indonesia, ibu Riri saat di konfirmasi via Telepon WhatsApp perihal pelaksanaan teknis kegiatan proyek tersebut termasuk dalam hal pemasangan papan informasi proyek berdasarkan Undang undang KIP no 14:tahun 2008, Riri menyampaikan bahwa papan informasi itu ada kita simpan dibagian belakang direksi kit dan silahkan bersurat resmi karena ada juga humas perusahaan yang dari “media” ? padahal menurut Asri eloknya bila papan informasi proyek tersebut di pajang dibagian depan lokasi proyek yang dikerjakan,” imbuhnya. Sabtu (20 Mei 2023)

See also  Gaji 13 Belum Cair, PNS Gowa Meradang

Asri sebagai humas TIB juga berpendapat bahwa pemenang lelang yang jumlah penawarannya sangat jauh dari pagu anggaran sebaiknya dilakukan pemantauan khusus. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan akibat minimnya anggaran yang digunakan. Contoh kecil yang terlihat dilokasi adalah keselamatan pekerja terkesan diabaikan dengan tidak menyiapkan APD keselamatan kepada semua pekerja yang ada.

Asri juga menambahkan berdasarkan keterangan di LPSE bahwa proyek tersebut dibawah naungan Satker Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar dengan Tahun Anggaran 2023. Adapun anggarannya sejumlah : Rp. 1.601.658.000 (Satu Milliar Enam Ratus Satu Juta Enam Ratus Limapuluh Delapan Ribu Rupiah) dengan nilai Penawaran sebanyak ; Rp. 1.277.553.987,31 (Satu Milliar Dua Ratus Tujupuluh Tuju Juta Limaratus Limapuluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Koma Tigapuluh Satu Rupiah),” tutupnya.

Sementara security yang berjaga di kantor tersebut saat ditanya oleh awak media ini, menyampaikan bahwa tidak ada pejabat yang ada di dalam kantor, bapak lagi ke Jakarta. (DPr)

See also  Hasmollah Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gowa Responsif Atas Laporan TIB