Makassar, Pensilrakyat.com – Pengusiran salah satu wartawan daring oleh salah satu preman yang mengaku wartawan BugisPos.Com, dibantah keras oleh Wakil Pemimpin Redaksi BugisPos.Com, Arwan D. Awing pada Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, setiap wartawan BugisPos itu bukan hanya dilengkapi ID card akan tetapi dilengkapi juga dengan surat tugas dari Pemimpin Redaksi.

“Williem itu bukan wartawan BugisPos, saya tidak kenal sama sekali orangnya karena wartawan kami selain ID card kami lengkapi juga dengan surat tugas. Bukan itu saja, wartawan BugisPos yang resmi itu, tercantum di box redaksi. Bisa dibuka di portal BugisPos.com apakah ada nama Williem atau tidak. Saya jamin itu tidak ada,” tegas Awing ketika dikonfirmasi sejumlah awak media via WA.

“Yang perlu diketahui, BugisPos itu berdiri sejak tahun 1998 dan dulu masih berupa tabloid dan sekitar tahun 2008 baru beralih ke online. Ketika masa peralihan tersebut, saya mulai masuk ke manejemen, hingga saat ini, tidak ada wartawan saya yang bernama Williem dan itu bisa di cek. Saya juga sudah konfirmasi hal tersebut ke Pimpinan Redaksi,” tambahnya.

See also  Awan D'Academy Tampil Memukau di Pesta Kawinan Pasar Rewa Gowa

“Walaupun demikian, mau wartawan BugisPos ataupun wartawan lainnya, apabila melanggar hukum apalagi mengancam profesi wartawan harus dibawa ke ranah hukum dan buat efek jera sesuai dengan UU Pers 40/1999, saat ini tidak boleh lagi mengintimidasi para pekerja pers,” lanjutnya.

“Kami dari BugisPos akan terus mencermati kasus ini, dan kami akan menugaskan wartawan untuk terus mengawal pemberitaan tentang pelanggaran PSBB oleh salah satu toko yang dibekingi oknum preman ini,” pungkasnya. (*)