Gowa, Pensilrakyat.com – Sejumlah pemuda aktivis di Kabupaten Gowa yang menggabungkan diri dengan nama “Alam Sulsel” (Aliansi Antar Lembaga Sulsel-red) hari ini, Jum’at tanggal 25/09/2020, melakukan arak-arakan dengan menggelar aksi damai di tiga titik, yakni; kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Gowa.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, juru bicara pergerakan, Asry Syamsuddin mengatakan, bahwa kehadiran dan rasa solidaritas teman-teman lembaga yang terdiri dari 11 LSM dan Komunitas Mahasiswa adalah gerakan murni dari hati nurani terkait adanya korban pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap seorang perempuan berinisial AL (18 thn) di Desa Paccellekang Kabupaten Gowa sejak satu tahun silam,” terang Asry.

Lanjut Asry menjelaskan, bahwa kronologi awal dari peristiwa ini, yakni ketika perempuan AL pada tahun silam telah dilamar dan akan memasuki pesta pernikahan namun harus melengkapi administrasi kesehatan berbadan sehat melalui Puskesmas setempat.

Akan tetapi anehnya, menurut si korban (AL) bahwa hari itu ia malah mendapatkan pemeriksaan yang tak wajar dan dituding sudah tak perawan dan telah hamil oleh oknum dokter Kapus Paccellekang yang saat itu bertugas, bahkan ada dugaan telah melempar issue kepihak keluarga pengantin lelaki yang sudah melamar AL sebelumnya, hingga rencana pesta perkawinan pun dibatalkan dan perempuan AL beserta seluruh keluarganya merasa dikucilkan hingga saat ini menderita moral sebab telah ditimpakan aib dan tuduhan yang tidak benar,” jelasnya.

See also  AMPP Tegaskan Kembali Gelar Aksi di Diknas Makassar Terkait PPDB Online !!

Terkait hal itu, maka pihak keluarga (orang tua) korban pun membawa anaknya (AL) ke beberapa rumah sakit dan salah satunya menghasilkan keterangan hasil visum of refertum dari dokter RS Bhayangkara dengan menyatakan, bahwa perempuan AL masih positif Gadis (perawan-red).

“Namun sayangnya, pelaporan keberatan atas pencemaran nama baik ke korban dan keluarganya kepihak APH Polres Gowa saat itu, diduga hingga saat ini belum berjalan maksimal, sehingga aksi damai dari “Alam Sulsel” digelar hari ini,” beber Asry.

 

Berikut Beberapa Bunyi Tuntutan Aksi “ALAM SULSEL” ;

1. Mendesak APH untuk memproses kasus pelecehan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Kapus Paccellekang tersebut.
2. Oknum dr. Vivi yang melakukan tindakan di luar kewenangannya yang berdampak pada “Siri’ Na Pacce”.
3. Mendesak DPRD Gowa melakukan RDP terkait dan pengembalian nama baik.
4. Mendesak PLT Bupati Gowa untuk mencopt Kadis Kesehatan Gowa dan Kapus Paccellekang.
5. Mendesak untuk dilakukan pengembalian nama baik keluarga korban (AL) dan mengganti segala kerugian yang ditimbulkan oleh pihak Dinkes Gowa dan Kapus Paccellekang Kabupaten Gowa.

See also  Tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Jeneponto, Humas PT PLTU Wilayah Tak Beri Komentar

Sementara itu, sang orator dari masing-masing perwakilan lembaga yang tergabung dalam aksi “Alam Sulsel”, yakni Asrul Likma Indonesia, Agung Purba OPM, Hertasming Gau L-Pace, Muh Said Pemantik dan koordinator mimbar Ahmad Eddhy Yusuf L-Kontrak serta koordinator aksi Maulana Ramli, secara estafet melakukan orasi dalam menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan penyampaian aksi hingga pada titik aksi yang ketiga disambut serta diterima baik oleh Ketua wakil rakyat di ruang penerimaan aspirasi Gedung DPRD Gowa bersama beberapa anggota dewan lainnya bersama Lukman Naba.

Dalam pertemuan tersebut, penerima aspirasi dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Gowa H. Rafing dan Lukman Naba dari Komisi 3 beserta beberapa dewan lainnya, setelah menerima dan mendengarkan penyampaian aspirasi dari Asry Syamsuddin selaku Jubir Alam Sulsel beserta pernyataan dari berbagai perwakilan lembaga lainnya, maka Ketua DPRD bersama anggota dewan lainnya menyatakan siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta menghadirkan Kadis Kesehatan Gowa beserta Kapus Paccellekang untuk dimintai pertanggungjawabnya yang dijanjikan hari senin pekan depan,” tutupnya. (DPr)

See also  Dugaan Maladministrasi, LSM SOMASI Laporkan Pengerjaan Perpustakaan Kota Makassar ke Polda Sulsel