Makassar, Pensilrakyat.com –  Dewan pimpinan pusat ( DPP) Pewarta Online Indonesia (POIN) mengecam keras praktik-praktik penyimpangan profesi wartawan yang akhir-akhir ini marak terjadi. Hal itu diungkapkan menyusul adanya kejadian penyekapan seorang wartawan yang dilakukan oleh seorang preman yang mengaku sebagai wartawan.

Sya’ban, Seorang wartawan dari sebuah media online, melaporkan preman toko aksesoris handpone Bintang, Dia disekap selama satu jam oleh preman yang mengaku sebagai Wartawan dan pengurus disalah satu Organisasi Jurnalis Online tersebut saat melakukan peliputan.

Pada peristiwa itu Lelaki yang diduga bernama Williem, menganiaya Sya’ban serta mengambil HP dan id-card pers wartawan yang sedang dalam tugas tersebut.

“Saya didorong, dipukul dan dicekik. Satu jam lebih saya disekap dan dianiaya di dalam toko Bintang. Saya diintimidasi seperti penjahat,” cerita Sya’ban di media lintaslima.com.

Ruslan Rahman, Sekretaris Jenderal Pewarta Online Indonesia (POIN) menegaskan, tindakan wartawan abal abal ini sudah sangat jelas mencoreng profesi wartawan sehingga POIN mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas oknum tersebut dan mendalami dasar pengakuan pelaku sebagai wartawan, Minggu (26/04/2020).

See also  Mau Tampil Cantik dan Tampak Glowing ? Pakailah Produk NRL Kosmetik Beauty and Care

Ini konyol, masa ada preman ngaku wartawan intimidasi wartawan itu sudah jelas ada sesuatu yang tidak beres, oknum ini pasti juga punya dasar kok bisa dengan congkaknya nya mengaku sebagai wartawan, Tegas Ruslan.

Menurut Ruslan, kondisi tersebut harus ditindak tegas mengingat proses panjang dalam membangun pers yang profesional di Indonesia justru dinodai ulah oknum seperti ini, jangan sampai oknum tersebut memang mengantongi kartu pers yang dikeluarkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung kawab dan itu memang sudah bukan rahasia lagi. Tutup Ruslan.(**)