

Makassar, Pensilrakyat.com – Ditengarai, proyek pekerjaan pembangunan Gudang Garam yang diperuntukkan bagi petani garam di Desa Bontomanai, Dusun Lakatong Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar, saat ini masih terlihat terbengkalai, diduga pekerjaannya tidak bakal selesai karena sudah lewat masa kontrak.
Pekerjaan yang tendernya dimenangkan oleh CV. Hefaistos Construction melalui hasil tender dan bersumber dari DAK, diduga telah dipihak ketigakan atau disub kontrakkan oleh oknum rekanan pemenang tender berinisial SHR, namun menjelang masa kontrak berakhir hingga saat ini pekerjaannya belum juga rampung, hal inipun diakui oleh PPK nya (Faisal) ketika dikonfirmasi oleh awak media Zona Merah beberapa pekan lalu di lingkup kantor DKP Sulsel.
Sementara berdasarkan hasil pantauan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) LSM LAKI, Syukur Djafar Dg. Sikki, mengungkapkan, ‘bahwa pekerjaan proyek pembangunan Gudang Garam tersebut, diduga banyak yang bergeser atau kerjaannya tidak sesuai RAB dan tidak dilakukan proses CCO atau Kontrak Ubah Pesanan, “jelas Sikki sapaan akrabnya.
Di tambahkan, kami banyak menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut. Dari hasil pantauan inilah kami akan kumpulkan dan nantinya akan dikaji bersama dalam team investigasi pada Lembaga kami.
“Kami terus pantau dan mengkawal proyek ini, apalagi pagu anggarannya lumayan besar, ini sudah menjadi tugas kami sebagai kontrol sosial dan sebagai pengawasan,” pungkas Sikki
Sementara itu, unsur pejabat terkait proyek tersebut ketika ingin dikonfirmasi di ruangannya oleh awak media ini, Kamis (05/12/2019) pukul 14:02 tidak berhasil ditemui dan yang nampak hanya ruangan “kosong” saat yang kedua kalinya memasuki ruangan Kepala Bidang Pesisir untuk mempertanyakan pejabat tekhnis serta pengawasnya, begitupun Kadis DKP Ir. H. Zulkaf Latif sementara tidak berada di tempat, “terang salah satu ASN yang berada di depan ruangannya yang kebetulan lewat.
Di lingkup yang sama, Pak Eko dan Andi Mulya selaku Kabag Keuangan dan Bendahara DKP Sulsel, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait proses pencairan dana proyek Gudang Garam, mereka mengatakan akan memproses pencairannya sesuai kelengkapan berkas laporan hasil pekerjaan di lapangan dari unsur pejabat terkait, “tegasnya. (Tim)