Makassar, Pensilrakyat.com – Andi Syahril, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPW L-KONTAK) Sulawesi Selatan mengatakan, lembaganya terus mendalami kajian terkait adanya dugaan mark up anggaran Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Liku Metang Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2021,” terangnya pada media ini, Ahad 14/11/2021).

Proyek yang dikerjakan oleh ‘CV. Sartika’ dengan nilai kontrak Rp. 1.566.778.000,- itu mendapatkan kritikan tajam dari L-KONTAK setelah Andi Syahril dan timnya melakukan monitoring ke lokasi proyek,” katanya via telepon seluler.

“Sementara didalami kajiannya yang diduga penentuan Harga Satuan Bangunan terjadi mark-up,” kata Andi Syahril.

Dalam penelusurannya, L-Kontak menurut Andi Syahril, akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hasil kajian dan monitoring lembaganya.

L-Kontak menduga proyek yang telah dilaksanakan oleh CV. Sartika, mutu bangunan tidak terpenuhi sehingga pada beberapa bahagian bangunan telah mengalami keretakan dan bahkan mengarah pada patahnya bangunan tersebut.

“Beberapa bahagian bangunan telah mengalami keretakan dan bahkan akan patah. Padahal usia bangunan baru seminggu selesai berdasarkan kontraknya,” jelas Andi Syahril.

See also  Pantauan L-KOMPLEKS, PPDB Online Makassar Terindikasi Manipulasi Data

“Senin depan kami memasukan laporannya ke APH. Kami menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegasnya. (*)