Gowa, Pensilrakyat.com – Sat Lantas Polres Gowa siang ini menggelar pertemuan dengan instansi terkait penerbitan pajak kendaraan bermotor yang berada di Wilayah Gowa, Jum’at 14/08/2020 sekitar pukul 14.00 wita di Warkop Coffe 36 Jl. Mesjid Raya Kec. Sombaopu Kab. Gowa.

Kasat Lantas Polres Gowa menuturkan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh Kaur Bin Ops Dit Lantas Polda Sulsel AKBP Suratmin, Ka UPTD Samsat Gowa Zulkarnain, perwira Sat Lantas Polres Gowa dan Personil Polres Gowa.

“Siang ini kami membahas rencana, terkait akan diselenggarakannya penertiban pajak kendaraan bermotor pekan depan, yakni tanggal 25 Agustus S/d 26 Agustus 2020.

Pada pelaksanaannya nanti, kami akan adakan dibeberapa titik ruas jalan protokol dengan menempatkan mobil gerai Samsat Keliling sehingga masyarakat yang yang akan mengurus pajak kendaraan dapat segera dilayani,” terang Mustari.

Dilain tempat, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK MH berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat (WajibPajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sehingga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat yang menerima pelayanan petugas wajib pajak,” tutup Kapolres. (R)

See also  Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis Di Biringbulu Bermotif Lahan Sengketa