Bulukkumba, Pensilrakyat.com – Kasus pengelolaan tambang ‘ilegal’ di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, berbuntut panjang hingga pada pengancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan.

Hal ini dialami Andi Burhanuddin (36), salah satu wartawan dari media on line newszonamerah.com selaku Kepala Biro di Kabupaten Bulukumba.

Atas kejadian tersebut, Andi Bur melaporkan kasus pengancaman atas dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba dengan nomor : LP/177/IV/2020/ Sek Bulukumba.

“Saya bersama dua teman ini (Arsyad dan Ahmad) mendatangi Polres guna menindaklanjuti dugaan pengancaman pembunuhan dengan sebilah parang” kata Andi Burhanuddin, Sabtu (11/4/2020).

Dia menjelaskan, ancaman ‘perencanaan’ pembunuhan dengan Parang di depan warkop Gedung 45, terkait kasus tambang yang diduga ilegal,” ungkapnya.

“Kalau kau masih meliput tambang pasir di Swatani ini, maka kau akan berhadapan dengan saya (tai***)” kata Bur menirukan orang itu

Dikatakan oleh Andi Bur bahwa pengncam yang melakukan teror itu diduga dilakukan oleh seorang adik Bupati Bulukumba.

“Tai***, apa maumu Tai***, sambil pegang parang, tidak usah kau urusi tambang itu, memang saya yang punya, kau mau apa” kata Bur menceritakan kronologinya.

See also  Lembaga Pers SEKAT RI Pusat Resmi Lantik Ketua DPD Di Makassar

Lebih jauh ia jelaskan,” bahwa kronoligis pengancaman ini kata Andi Bur, berawal ketika dia mendengar bahwa adik seorang bupati yang punya alat penambangan di Dusun Kacibo, Desa Swatani.

Lanjut kemudian, Bur mencoba melakukan konfirmasi melalui by phone. Lalu kemudian sang Adik Bupati Bulukumba, Andi Fian mengarahkan Bur ke kota untuk bertemu langsung.

“Dia sudah lama mencari saya, jadi kami mengikuti arahannya lalu saya ke kota tersebut”, terangnya.

Sesampainya di kota, Bur kembali menghubungi Andi Fian bahwa dirinya sudah berada di kota dan diminta untuk menunggu.

“Saya menunggu di warung es buah. Tak Lama kemudian dia datang dengan mobil berwarna putih. Begitu dia tiba, ia langsung turun dari mobilnya dengan membawa sebilah parang panjang” ucap Andi Bur.

Berdasarkan kejadian buruk yang dialaminya, lalu kemudian Bur bersama dua rekannya pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bulukumba.

“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat agar segera dia ditangkap” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia, (SEKAT-RI) Muhammad Iqbal ketika mendengar hal buruk yang dialami oleh anggota Sekat RI, ia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap Andi Fian selaku terduga melakukan tindak pidana pengancaman, yang nota bene diduga adik seorang bupati di Bulukkumba.

See also  "Warning Bagi Pejabat dan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa di Tengah Pandemi Covid-19" (Bagian Kedelapan - Tamat)

“Saya mengecam tindakan adik Bupati Bulukumba yang berani mengancam seorang Jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya sebagai kontrol sosial, karena hal ini bisa diancam pidana kekerasan terhadap wartawan”, tegas Iqbal.

Iqbal mengatakan, bahwa tindakan tidak terpuji dan memalukan ini tak sepantasnya dipertunjukkan oleh seorang adik bupati, apalagi dengan menggunakan bahasa kotor sambil membawa parang.

“Oleh karenanya, selaku Ketua Sekat-RI saya meminta agar Kapolres Bulukumba untuk segera bertindak untuk menahan Fian karena tindakannya sudah di luar batas kewajaran. Ini sudah tidak bisa dibiarkan dan sangat bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999”, tegasnya.

Kerja Jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap kepolisian tidak ragu untuk menjerat siapapun pelaku kriminalisasi terhadap pekerja pers ke meja hijau, karena kerja wartawan adalah merupakan perpanjangan tangan rakyat yang dilindungi oleh undnag-undang” bebernya.

Kalau ada pihak yang tidak suka kepada wartawan, artinya dia ada masalah dengan rakyat atau ada indikasi melanggar hukum

See also  Jalur Ekstrim Menuju Baksos Tak Ciutkan Nyali Punggawa Konteks Jalankan Misi Di Dusun Patuku

“Sehingga takut diberitakan oleh media, makanya mereka melakukan kriminalisasi untuk menghambat tugas wartawan” ujarnya.

Hingga berita ini selesai ditulis, adik Bupati Bulukumba yang dikonfirmasi masih di luar jangkauan. (Darwis ZM)