Jeneponto, Pensilrakyat.com – Disaat akan melakukan hajatan, di halaman Rujab Bupati Jeneponto beberapa hari lalu, lelaki berinisial (Gj) umur 50 tahun terduga pelaku penganiaya terhadap salah satu aktivis penggiat anti korupsi, korban berinisial (ST) umur 50 tahun, saat ini ‘pelaku’ telah meringkuk di ruang sel tahanan Polres Jeneponto untuk diproses hukum.

“Dalam insiden tersebut ditengarai bahwa saat itu, ia (Gj) menganiaya korbannya hingga tersungkur ke tanah pas di lokasi halaman Rujab Bupati Jeneponto yang pada saat itu sedang ada persiapan acara menerima lamaran Bupati Konawe”, Minggu (16/02/2020).

Setelah tim gabungan media dan aktivis Lsm bertandang mengunjungi korban di RSU Lanto Dg Pasewang Jeneponto, Tim ini pun sembari mengunjungi kantor Polres Jeneponto untuk menanyakan dan sekaligus mempertegas agar proses hukum terhadap terduga pelaku diusut tuntas,” ujar Asrul Arifuddin selaku Ketua Lsm Likma Indonesia.

Sementara itu, ketika Tim ini mengkonfirmasi dan mengklarifikasi ke pihak penyidik di ruang reskrim KBO Polres Jeneponto, IPTU Nasaruddin pun membenarkan adanya kejadian tindak penganiayaan itu, yang diduga pelakunya berinisial (GJ) terhadap korban (ST-red) pada Minggu malam, di halaman rumah jabatan Bupati Je’neponto,” terangnya didepan Tim yang terdiri dari beberapa awak media, dan aktivis LSM,” tutup Iptu Nasaruddin.

See also  Ayo Buruan Daftar Jalan Sehat Visicom Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Dikonfirmasi terpisah, saat istri korban (Kr. Baji) mendatangi kantor Polres Jeneponto untuk memastikan keberadaan pelaku, mereka keluarga dan istri korban yang sangat miris dengan kejadian ini, kepada pelaku (Gj), ia bertanya kenapa kamu pukul suamiku? ‘pelaku dengan spontan menjawab saya habis minum dan disuruh,
saya akan di bayar satu juta kalau saya pukul ST (korban-red)’, selain itu, menurut istri korban, pelaku juga sempat menyebutkan beberapa nama dari orang yang menyuruhnya, bahkan ada juga nama oknum pejabat tertentu di lingkup Pemda Jeneponto yang disebutnya dengan diimingi upah,” ungkap istri korban, Minggu (23/02/2020).

Sehubungan dengan viralnya berita penganiayaan tersebut, memantik perhatian dan rasa solidaritas oleh beberapa lembaga, ormas dan kawan aktivis penggiat anti korupsi serta gabungan Forum Komunitas Jurnalis (FKJ), megecam keras tindakan pelaku penganiayaan tersebut, bahkan dalam waktu dekat mereka berencana akan menggelar aksi solidaritas dan berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga kemeja hijau, agar pelaku beserta otak dari pelaku kiranya dihukum setimpal dengan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas Asrul.

See also  Koalisi Masyarakat Jakarta Utara Berjanji Akan Mengguruduk Premprov DKI Jakarta

Ditambahkannya pula, bahwa saat ini korban yang mengalami cidera cukup serius akibat penganiayaan tersebut telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan lebih intensif. (Tim)