Makassar, Pensilrakyat.com – Video aksi orasi tunggal beredar di sosial media facebook dan grup-grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan baju kemeja biru turun dari mobil dengan membawa megaphone berwarna merah.

Pria tersebut lalu kemudian berorasi di depan Toko Bintang di Jalan Penganyoman Kota Makassar, Kamis (30/04/2020).

Dari informasi yang diterima, pria yang berorasi di depan Toko Bintang tersebut bernama Akbar Polo Ketua LSM-GEMPAR Indonesia.

“Ada apa dengan pemerintah kota, Alaska bisa dia tutup tapi toko Bintang tak bisa dia tutup. Cuma mau cari uang merah di situ.” kata Akbar di dalam video tersebut.

Lelaki yang akrab disapa Polo ini, juga mengatakan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Negeri ini.

“Eh pak.. Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Di Negeri ini samaji (kedudukannya-red) di mata hukum” sebutnya.

“Masa toko Alaska bisa ditutup, toko Bintang kepala batu seperti ini, tidak bisa ditutup sampai buka seperti ini, masih beraksi” ucap Akbar.

See also  Genjot Proker, KPJ Gowa Rutin Lakukan Raker dan Ajang Silaturrahmi Antar Pemusik

“Kasih keluar memammi premanmu saya tantang ko ini hari” tantangnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, masyarakat hilang kepercayaan terhadap pemerintah kota.

Kebijakan pemerintah jadi tertawaan dan lelucon di tengah pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

“Di lapangan banyak kegiatan janggal dan lucu,” kata Iman, Sabtu (25/04/2020).

Iman mengatakan, pemerintah harusnya tegas dalam menjalankan aturan. Kalau pengusaha menunggu ditindak, sama saja petugas main kucing-kucingan dengan pengusaha.

“Makanya saya mengambil resiko dengan menyiram dan mengambil kursi. Meski tak diatur dalam Perwali, tetapi keselamatan rakyat di atas segalanya,” ujarnya.

Dia mengatakan, perintah Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb untuk tidak memberi toleransi susah dijalankan di lapangan.

“Jangan lagi ada kecolongan Tim Gugus Covid-19 terkait aturan terhadap ribuan toko di Makassar yang simpang siur. Dibutuhkan “Superman” sebagai penguasa wilayah,” ungkapnya.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali mengakui, sejumlah persoalan yang terus bermunculan menjadi evaluasi bagi pemerintah kota.

Pelaksanaan PSBB di hari kedua, banyak toko yang masih buka, menjadi evaluasi tim gugus.

See also  Profesi Wartawan Dilecehkan di 'Toko Bintang' SEKAT-RI Geram dan Kutuk Kebiadaban Pelaku

Beberapa toko non bahan pokok bahkan mengantongi izin beroperasi, seperti Toko Bintang.

Padahal, toko yang menjual aksesoris handphone tersebut tidak masuk dalam pengecualian Perwali, sebagai toko yang bisa beroperasi di saat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Muh Rusli yang memberi izin ke Toko Bintang beralasan, Toko Bintang menyediakan perlengkapan elektronik.

“Kalau hape rusak atau apa (siapa yang sediakan). Jadi saya bilang betul juga. Saya bilang yang penting persyaratan-persyaratan dan Undang-undang dalam Perwali dijalankan,” ucapnya. (Ramos/DPr)