Wajo, Pensilrakyat.com – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPD L-KONTAK) Kabupaten Wajo, Hardiwan menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Wajo Dan Puskesmas Kabupaten Wajo terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

“Lembaga kami sementara menelusuri kegiatan menggunakan dana BOK di Dinas Kesehatan Wajo dan Puskesmas penerima bantuan tersebut. Secepatnya kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera dilakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan” ujar Hardiwan, Anggota Divisi Monitoring dan Evaluasi DPD L-KONTAK.

Hardiwan juga mengatakan, agar nantinya Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut adanya dugaan unsur perbuatan melawan hukum.

“Lembaga kami melakukan hal ini dengan tujuan agar dapat membuat terang adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang terklasifikasi dalam hal tindak pidana korupsi dan menentukan siapa saja yang patut mempertanggungjawabkannya,” tegas Hardiwan.

Hardiwan berharap nantinya setelah lembaganya memasukan laporan pengaduan terkait duagaan perbuatan melawan hukum penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo senilai Rp. 20 Miliar tahun anggaran 2020, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian Resort Wajo

See also  Ketua FKPA Gowa Sesalkan Kegiatan IOF Berdampak Negatif Terhadap Lembanna

“Jika terbukti nantinya ada unsur perbuatan melawan hukum, maka kami dari L-KONTAK berharap pihak Polres Wajo segera memprosesnya demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Hardiwan. (R)