Gowa, Pensilrakyat.com – Guna mendapatkan titik terang Penyidikan Kasus Laka Lantas,  siang ini Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran didampingi Penyidik unit laka sat lantas polres Gowa Bripka Mubarak SE melaksanakan pemeriksaan kepada saksi kecelakaan lalu lintas, Jum’at (07/08/2020) sekitar pukul 10.00 wita di Dusun Paku Desa Julubori Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Di sela sela giat pemeriksaan saksi, Kanit Laka Ipda Ahmarullah Sahran menjelaskan, siang ini kami  melakukan pemeriksaan Saksi atas nama Monalisa Dg Mone atas kejadian laka lantas yang terjadi di jalan umum Kampung Parang Desa Pallanga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 yang mengakibatkan korban atas nama Ananda(perempuan-red) mengalami luka luka.

Lebih lanjut kami meminta kesaksian yang berkaitan dengan hal hal yang saksi lihat maupun dengan pada saat kejadian tersebut,” ungkap Ipda Ahmarullah Sahran.

Kami berharap saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar benarnya guna mempercepat proses penyidikan kasus laka lantas tersebut”, tandasnya.

See also  Ada Apa Personil Polres Gowa Padati Kantor DPRD

Sementara di ruang kerja Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi dalam kasus laka lantas sangat dibutuhkan  guna melengkapi berkas perkara, sehingga dari keterangan para saksi ini secepatnya mendapat kepastian hukum bagi korban laka lantas dan keluarga korban Laka,” paparnya. (R)