Gowa, Pensilrakyat.com – Sekretaris Jenderal TODDOPULI INDONESIA SATU Ruslan Rahman resmi melaporkan oknum LSM inisial S-B-N ke Polres Gowa karena dianggap mencemarkan nama baik, Jumat,18/Februari 2022.

Diketahui Inisial ( S ) adalah sumber dari video yang dimuat atau diunggah disalah satu group WhatsApp yang ada di Kabupaten Gowa tidak sesuai dengan kenyataan.

Isi dari video dan foto tersebut bahwa Sekjen Toddopuli Indonesia Satu, telah melakukan pemerasan atas kasus lakalantas di Gowa, Ruslan tidak membenarkan dan dirinya merasa di fitnah oleh sejumlah oknum tertentu, oleh karena itu kami laporkan biar diproses secara hukum,” tegasnya.

Nampak ada beberapa lembaga dan ormas turut mendampingi kasus yang menimpa sekretaris jenderal TIS Ruslan Rahman saat dirinya melaporkan kasus tersebut di Polres Gowa.

Tampak terpantau gabungan organisasi jurnalis, lembaga ormas dan LSM ikut serta mengantar; diantaranya Ketua Pa’rimpunganta, Ketua TRC Indonesia, Ketua Umum GoWa-MO Indonesia, Ketua dan Sekjen LSM SOMASI Sulsel dan Pemuda Pancasila.

Ruslan mengatakan saat wawancara bersama awak media di depan Polres Gowa, dia melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE yang telah merusak nama baik dirinya secara pribadi dan nama baik lembaga Toddopuli Indonesia Satu.

See also  Sosialisasikan Layanan Apostille, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harap layanan kepada Masyarakat Lebih cepat dan Mudah

Sehingga kami menjadi korban pemberitaan dengan pencemaran nama baik kami, kuasa hukum kami juga hadir mendampingi pelaporan di Polres Gowa. Kita lihat saja nanti perkembangan penyidikan kasus yang telah kami laporkan.

Saat ditanya siap-siapa saja yang telah dilaporkan, Ruslan menjawab dengan nada yang begitu historis terhadap wartawan, bahwa dirinya masih merahasiakan identitas yang dilaporkannya,” tegas Ruslan. (Gmo)