Gowa, Pensilrakyat.com – Pengurus DPD SEKAT RI resmi melaporkan kejadian perusakan Kantor sekretariatnya di jalan Borong Bulo, Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Sabtu (25/03/2022)

H Arifin Pengurus DPD SEKAT RI menuturkan laporan terregister di Mapolres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa Polda sulsel.

“Sudah kami laporkan sore tadi melalui petugas,” ungkap H Arifin ke media ini.

H. Arifin menambahkan, dilaporkannya kejadian tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran kepada masyarakat lain.

“Supaya ada shock teraphy. Paling tidak dia tahu kalau dia salah, apa pun keberatannya. Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibicarakan. Enggak main aturan sendiri” ucapnya.

Sebelumnya seorang warga inisial KN melakukan perusakan di Kantor sekretariat SEKAT RI yang terletak di jalan Borong Bulo, Bontoala pada tanggal 25 Januari 2022.

Dimana, pada saat itu ada Konferensi pers di kantor SEKAT RI terkait Sengketa Lahan tiba tiba Inisial KN datang mengoceh, ngamuk dan memecahkan kaca tanpa sebab yang jelas. (*)

See also  Meski Putri Dakka Memaafkan Pemilik Akun FB, Proses Hukum UU ITE Tetap Berjalan