LUTIM, Pensilrakyat.com – Sejumlah dugaan kasus korupsi terkait pembuatan peta potensi desa, pembelanjaan tenda kerucut, pengadaan internet desa dan papan transparansi di 124 Desa se-Luwu Timur yang saat ini masih bergulir di Polres Luwu Timur setelah dilaporkan oleh salah satu Lembaga Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) Kabupaten Luwu Timur, mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Timur untuk bersama sama mengawal kasus tersebut.

Ketua Umum DPD BAIN HAM RI, Luwu Timur Muttafik Sidik, mengatakan laporan dugaan kasus korupsi wajib kita kawal bersama di aparat penegak hukum sebagai komitmen bersama dalam memberantas kasus korupsi apalagi kasus ini dilaporkan sejak tahun 2018 lalu.

Keempat kegiatan tersebut tak tanggung-tanggung menelan anggaran cukup besar yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh penyelenggara kegiatan,” tegas Muttafik Sidik, Senin (13/07/2020).

Muttafik Sidik berharap penyidik Polres Luwu Timur segera menyelesaikan kasus ini hingga kemeja hijau dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lutim, Halsen dan Kepala Desa yang di duga banyak mengetahui terkait proyek ini dimana proyek ini bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 10 juta per desa.

See also  Mamat Sanrego : “PDAM Kota Makassar Harus Bersih dari Intervensi Manapun”

DPD BAIN HAM RI luwu Timur juga mendukung kinerja penyidik yang menangani kasus ini agar kasus korupsi di Luwu Timur dapat di cegah bersama,” tutup Muttafik Sidik.

Sementara Halzen selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Luwu Timur saat hendak diklarifikasi oleh pihak media ini via WhatsApp tak menanggapi bahkan menolak panggilan WhatsApp awak media ini berkali-kali. Namun anehnya ia (Kadis PMD Lutim-red) justru cuma menanggapi pertanyaan awak media Via WhatsApp “tabe kenapa di rijeck panggilannya pak padahal kami butuh klarifikasi perimbangan beritanya” dengan membalas Via WhatsApp “sy dk pernah rijek telpon pak..” Namun anehnya setelah dihubungi kembali dengan panggilan WhatsApp hingga berita ini tayang tak menuai tanggapan ataupun klarifikasi dari Kadis PMD Lutim.

Disisi lain saat awak media ini mengkonfirmasi dan mengklarifikasi ke Kapolres Lutim AKBP Indratmoko, ia mengatakan jika hal ini masih dalam tahap penyelidikan sambil menunggu hasil audit Inspektorat pengawasan dan baru bisa melangkah ke tahap selanjutnya setelah hasil audit dari Inspektorat keluar,” pungkasnya. (Bj/DPr)

See also  Tindak Lanjut Berita Penggerebekan Dugaan Kasus Imtaq 2018 Gowa, Dipertanyakan??