Gowa, Pensilrakyat.com – Ketua LSM Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis beri apresiasi dan dukungan ke Kapolres Gowa AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, pasalnya pihak APH Polres Gowa  dianggap telah berhasil menuntaskan ke tahap II kasus penganiyaan yang viral “Saya Satpol”, dan mendukung untuk membubarkan segala bentuk sekte aliran sesat di Kabupaten Gowa serta menangkap kembali tahanan kabur.

Zulfiadi memberikan dukungannya melalui via WhatsApp yang dikirimkan ke redaksi, Jumat,(08/10/2021).

Menurutnya badai kecil yang dialami polres Gowa masih normatif dan tidak ada yang perlu dibesar besarkan, terkait dengan tahanan RA yang kabur beberapa hari yang lalu, lembaganya akan ikut membantu untuk mencari dan memberikan informasi ke pihak polres Gowa karena ini menjadi kewajiban sebagai mitra strategis.

Zul juga berpesan agar sesering mungkin melakukan tes urine ke personil polres Gowa agar tidak terulang seperti kejadian dua orang Bripka yang tertangkap tangan menguasai barang haram, kejadian ini bukan salah siapa siapa karena itu sifatnya personal dan moral pribadi yang rusak,” tutupnya.

See also  Ketua DPD Nasdem Putri Dakka Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu Raya

Sementara itu ketua DPD Yayasan Kompak Indonesia Kabupaten Gowa, Hakim Dg Erang mengatakan kasus pencongkelan mata anak di Malino perlu dilakukan tes kejiwaan terhadap para pelaku. Sangat tidak masuk akal kalau ada orang tua yang melakukan perbuatan keji seperti itu kalau jiwanya tidak terganggu,” jelasnya.

Sangat ironis kalau ada pihak yang menyalahkan aparat hukum apabila ada warga yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi dengan menyalahkan karena adanya sekte aliran sesat disebuah daerah. Sebagai umat beragama menjadi tanggung jawab bersama untuk melaporkan apabila mengetahui ada penyebaran ajaran aliran sesat di sekitar tempat tinggalnya bukan memberikan ujaran kebencian,” pungkas Dg Ngerang.

“Apabila ada lembaga yang menyalahkan aparat hukum di Gowa terkait dengan sekte aliran sesat di Malino, saya pikir itu sangat tendensius sebab terkait pengawasan dan pembinaan dalam hal keagamaan bukan rananya kepolisian dalam hal ini dari kementerian agama dan sudah ada di wilayah masing-masing daerah.

Lanjutnya, sebaiknya kita mengawasi dan memantau daerah tempat tinggal masing masing, jangan sampai ada disekitar dekat rumah kita sementara mengomentari tempat yang jauh,” pesannya. (*)

See also  Tampil Smart Diberbagai Event Lomba saat Reunian di Malino Alumni 92 Tetap Happy Meski Tak Juara