Makassar, Pensilrakyat.com – Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-KOMPLEKS) menyayangkan terjadinya kekacauan atas penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang berbasis online SD/SMP di Kota Makassar.

Namun sampai pada hari ketiga pelaksanaannya, telah membuat gaduh banyak pendaftar yang masih mengeluhkan PPDB Online yang berjalan, kondisi ini memantik L-Kompleks angkat bicara, melalui sekjendnya Ruslan Rahman menuding Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Panitia PPDB adalah pihak yang paling bertanggung jawab.

“Ini kesalahan Dinas Pendidikan. Diduga anggaran mereka besar, namun kenapa bisa kacau begini,” ujar Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman, kepada media, Jum’at (03/07/2020).

Menurut Ruslan, ada yang aneh dengan pelaksanaan PPDB online tingkat SD/SMP Makassar. Jika untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten/Kota lain saja bisa tidak ada masalah mengapa di Makassar justru bermasalah, atau memang Disdik Makassar tidak siap untuk melakukan PPDB Online dan bisa jadi Disdik Makassar,  juga kekurangan sumber daya yang mampu menjalankan aplikasi ini ?

Terlebih di lapangan ? Kenyataannya telah ditemui ada beberapa orang yang merupakan operator Dapodik dari berbagai sekolah malah dipekerjakan oleh Disdik sebagai operator PPDB Online,” jelas Ruslan.

See also  Syamsul Suryaningrat: "Penyerahan Excavator (BMN) Perlu Pengawasan LSM"

Bukan hanya itu, kekacauan PPDB Online Makassar ini juga kacau karena ternyata Disdik Makassar menunjuk satu perusahaan sebagai pengelola PPDB Online yang notabenenya perusahaan tersebut tidak berdomisili di Kota Makassar yang diketahui berlokasi di Pulau Jawa, nah inikan aneh kok Data calon siswa di Makassar yang kelola orang di luar Kota Makassar ? pantas saja tidak sinkron ini data,” tegas Ruslan.

Lebih lanjut Ruslan mempertanyakan, apa kriteria hingga perusahaan ini sebagai pihak ketiga ini dipercayakan untuk menjadi bagian dari PPDB online ini ? Dan perusahaan apa saja yang dijadikan pembanding untuk menetapkan perusahaan dari Jawa ini sebagai bagian dari pelaksanaan PPDB online kali ini ?!

Selain itu ditemukan juga hal yang sangat berbahaya dari pelaksanaan PPDB online kali ini, dimana secara resmi PPDB Online untuk Kota Makassar dibuka pada tanggal 1 Juli 2020, namun ternyata aplikasi ini telah bocor kesekolah pada tanggal 30 Juni 2020, terbukti pada aplikasi ditemukan adanya beberapa pendaftar yang telah mengakses aplikasi pada tanggal 30 Juni 2020 sekitar jam 16;23 menit dan 23;28 menit melalui jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dan jalur Perpindahan Orang Tua pada SMP Negeri ternama di Kecamatan Ujung Pandang serta untuk Kecamatan Manggala ditemukan pada aplikasi adanya pendaftar pada tanggal 30 Juni sebanyak 4 nama Siswa yang mendaftar pada jam 19;16, jam 19;36, jam 23;32 dan jam 23;59 melalui jalur Prestasi Akademik dan Non akademik dan Afirmasi pada sekolah yang juga termasuk sekolah ternama di Kota Makassar.

See also  Opini : "Pengendalian Covid-19, Diperlukan Payung Hukum Yang Tegas"

Ruslan menduga kebocoran ini sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggunjawab namun entah apa motifnya? Dan Ruslan mengimbau penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kejadian ini dan menyeret pelakunya keranah hukum berdasarkan aturan yang berlaku serta meminta kepada Pj Walikota Makassar untuk mencopot Jabatan Plt Kadisdik Makassar dan Ketua Panitia PPDB Online yang memang wajib bertanggungjawab atas seluruh kejadian yang ada,” paparnya.

Terkait kekacauan ini, Saya selaku Sekjen L-kompleks meminta kepada Pj Walikota Makassar untuk mengganti Kadisdik Makassar beserta seluruh panitia PPDB Online karena tidak becus dalam pelaksanan PPDB Online 2020,

“sebaiknya Pj Walikota Makassar menempatkan orang orang yang punya kapasitas dan kemampuan di Dunia Pendidikan agar tidak menjadi masalah yang kompleks,” beber Ruslan.

Sebelumnya, diketahui situs www.ppdb.makassar.go.id untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD/SMP se Makassar  error yang mengakibatkan tidak sinkronnya antara isian data calon peserta dengan out put dari aplikasi PPDB online dan sempat pula membuat data pribadi calon peserta didik seperti ijazah, akta kelahiran, hingga kartu keluarga, bocor ke publik dan bisa diakses masyarakat umum meski tak punya akun,” Pungkasnya. (**)

See also  SEKAT-RI Jalin Kemitraan dengan Disdag Sulsel